Senin, 30 November 2015

Tiongkok Kontol ketat akses ke aplikasi asing



Tiongkok dikenal sebagai negara dengan kontrol ketat terhadap berbagai produk asing. Kali ini, Tiongkok diduga melakukan pemblokiran diam-diam terhadap nomor telepon yang menggunakan layanan pesan asing.

Dilansir Ubergizmo, Rabu (25/11/2015), sebuah laporan dari New York Times mengungkapkan bahwa Pemerintah Tiongkok mulai memperketat pengawasan terhadap ponsel yang menggunakan aplikasi pesan asing. 

Sejumlah pengguna yang memiliki aplikasi seperti WhatsApp di wilayah Xinjiang, dikabarkan tidak bisa menggunakan ponsel selama beberapa jam. Mereka mengaku mendapatkan sebuah pesan mengenai pemblokiran. 

"Berdasarkan pemberitahuan polisi, kami akan mematikan nomor telepon Anda selama dua jam ke depan sesuai dengan hukum. Jika ada pertanyaan, silahkan konsultasi dengan polisi cyber yang berafiliasi dengan kantor polisi terdekat secepatnya," demikian isi pesan tersebut.

Sejauh ini belum diketahui seberapa luas efek pemblokiran tersebut. Di sisi lain, ini bukan kali pertama bagi Tiongkok membatasi akses ke aplikasi asing. Pada tahun lalu saat terjadi protes di Hong Kong, Negeri Tirai Bambu memblokir berbagai aplikasi seperti Instagram agar warganya tidak bisa melihat gambar-gambar dari aksi tersebut.

Minggu, 22 November 2015

Kamis, 19 November 2015

peraturan perundang K 3


PENDAHULUANenaga kerja merupakan aset perusahaan yang harus diberi perlindungan terhadap spek K3 mengingat ancaman bahaya potensiyang berhubungan dengan kerja. Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan kebijakan perlindungan tenaga kerja terhadap aspek K3 melalui peraturan perundangan K3. Peraturan perundangan K3merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan kerja yang penerapannya menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan serta kondisi lingkungan kerja.Peraturan perundangan K3 penting untuk disosialisasikan bagi tenaga kerja dan pengusaha/pengurus dengan berbagai cara, antara lain melalui kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, publikasi media cetak, dan sebagainya agar melek terhadap peraturan perundangan K3 terutama mengetahui apa yang menjadi haknya agar dipenuhi dan atau apa yang menjadi kewajibannya untuk dilaksanakan.


Pelaksanaan peraturan perundangan K3 harus menjadi komitmen pengusaha/pengurus dan didukung oleh seluruh tenaga kerja yangdiwujudnyatakan dalam setiap kegiatan di tempat kerja. Pengusaha/pengurus bertanggungjawab atas pelaksanaan peraturan perundangan K3dengan melibatkan seluruh tenaga kerja agar tercipta kondisi tempat kerjayang nyaman, sehat, dan aman yang bermuara pada efisiensi usaha danpeningkatan produktivitas.


Landasan Hukum Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tidak satupun produk peraturan perundangan yang ada di Indonesia tidak bersumber dari hukum dasar tertinggi yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sumber hukum dari segala hukum. Sumber hukum peraturan perundangan K3 berlandaskan pada pasal 27 ayat 2 UUD Tahun 1945 yang dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak bagi kemanusiaan”. Pasal ini memberi makna yang luas bahwa di samping warga negara berhakmendapatkan pekerjaan yang manusiawi juga mendapatkan perlindunganterhadap aspek K3 agar dalam melaksanakan pekerjaan tercipta kondisikerja yang nyaman, sehat, dan aman serta dapat mengembangkan

kemampuan dan keterampilannya agar dapat hidup layak sesuai denganharkat dan martabat manusia.Berdasarkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945, maka ditetapkanlah UU RINo. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan PokokKetenagakerjaan. Pada undang-undang ini ditetapkan tentangperlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu dalam:1. Pasal 9: Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan ataskeselamatan, kesehatan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuansesuai dengan harkat dan martabat dan moral agama.2. Pasal 10: Pemerintah membina perlindungan kerja yang mencakup:a. Norma keselamatan kerja.b. Norma kesehatan kerja dan higiene perusahaan.c. Norma kerja.d. Pemberian ganti kerugian, perawatan, dan rehabilitasi dalam halkecelakaan kerja.


UU RI No. 1 Tahun 1970Secara khusus peraturan perundangan keselamatan kerja sudah adapada masa kolonial Belanda yang dikenal dengan Veiligheids Reglement(VR) Tahun 1910 (Lembaran Negara No. 406 Tahun 1910). Undangundangini kemudian diganti dengan UU RI No. 1 Tahun 1970 tentangKeselamatan Kerja (Safety Act) mengingat bahwa VR tidak mampumenghadapi perkembangan industrialisasi yang tidak terlepas denganpenggunaan mesin, peralatan, pesawat, instalasi, dan bahan baku dalamrangka mekanisasi, elektrifikasi, dan modernisasi yang tujuannyameningkatkan intensitas kerja dan produktivitas kerja. Di samping itupengawasan VR bersifat represif yang kurang sesuai dan tidakmendukung perkembangan ekonomi, penggunaan sumber-sumberproduksi, dan penanggulangan kecelakaan kerja serta alam negaraIndonesia yang merdeka. Penetapan UU RI No. 1 Tahun 1970berlandaskan pada pasal 9 dan 10 UU RI No. 14 Tahun 1969,pengawasannya bersifat preventif, dan cakupan materinya termasukaspek kesehatan kerja. Dengan demikian UU RI No. 1 Tahun 1970merupakan induk daripada peraturan perundangan K3.Undang-undang RI No. 14 Tahun 1969 tidak sesuai lagi denganperkembangan dan tuntutan zaman, sehingga diganti dengan UU RINo. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang inimempertegas perlindungan tenaga kerja terhadap aspek K3 sebagaimanayang dinyatakan dalam:


1. Pasal 86:a. Ayat 1: Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperolehperlindungan atas: keselamatan dan kesehatan kerja; moral dankesusilaan; dan perlakuan yang sesuai dengan harkat danmartabat manusia serta nilai-nilai agama.


b. Ayat 2: Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh gunamewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakanupaya keselamatan dan kesehatan kerja.


2. Pasal 87 ayat 1: Setiap perusahaan wajib menerapkan SistemManajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yangterintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.Tujuan dan Ruang Lingkup UU RI No. 1 Tahun 1970Tujuan UU RI No. 1 Tahun 1970 adalah memberikan perlindunganatas keselamatan tenaga kerja, orang lain yang memasuki tempat kerja,dan sumber-sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.Sedangkan ruang lingkup UU RI No. 1 Tahun 1970 mencakup tempatkerja di darat, dalam tanah, permukaan air, dalam air, dan di udaradengan terdapat unsur dilakukan usaha, tenaga kerja yang bekerja, dansumber bahaya.


Materi UU RI No. 1 Tahun 1970

Materi UU RI No. 1 Tahun 1970 lebih dominan berisi mengenai hakdan atau kewajiban tenaga kerja dan pengusaha/pengurus dalampelaksanaan K3 yaitu:

I. Hak tenaga kerja:1. Pasal 12:Huruf d: Meminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syaratkeselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.Huruf e: Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimanasyarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alatperlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecualidalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawasdalam batas-batas yang masih dipertanggungjawabkan.


II. Kewajiban tenaga kerja ditetapkan dalam:1. Pasal 12:Huruf a: memberikan keterangan yang benar bila diminta olehpegawai pengawas dan atau ahli keselamatan kerja.Huruf b: Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.Huruf c: Memenuhi dan mentaati syarat-syarat keselamatan kerjadan kesehatan kerja yang diwajibkan.


III. Kewajiban pengusaha/pengurus:1. Pasal 3 ayat 1: Melaksanakan syarat-syarat keselamatan kerjauntuk:a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.b. Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.d. Memberikan kesempatan atau jalan menyelamatkan diri padawaktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.e. Memberikan pertolongan pada kecelakaan.f. Memberikan alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnyasuhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, gas, dan hembusan.h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibatkerja baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, danpenularan.i. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.j. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang cukup.k. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.l. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, lingkungan,cara, dan proses kerjanya.n. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat,perlakuan, dan penyimpanan barang.o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.p. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.q. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan padapekerjaan yang bahaya kecelakaan menjadi bertambah tinggi.


2. Pasal 8:Ayat 1: Pengurus diwajibkan memeriksa kesehatan badan,kondisi mental, dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akanditerimanya maupun akan dipindahkan sesuai dengan sifat-sifatpekerjaan yang diberikan kepadanya.Ayat 2: Pengurus diwajibkan memeriksa semua tenaga kerjayang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada dokteryang ditunjuk oleh pengusaha dan dibenarkan oleh direktur.


3. Pasal 9:Ayat 1: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskanpada tiap tenaga kerja baru tentang:a. Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbuldalam tempat kerja.b. Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yangdiharuskan dalam tempat kerja.c. Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yangbersangkutan.d. Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakanpekerjaannya.Ayat 2: Pengurus hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yangbersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telahmemahami syarat-syarat tersebut di atas.Ayat 3: Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagisemua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalampencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran sertapeningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalampemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.Ayat 4: Pengurus diwajibkan memenuhi dan mentaati semuasyarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi usahadan tempat kerja yang dijalankan.


4. Pasal 10 ayat 1: Menteri Tenaga Kerja berwenang membentukPanitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) gunamemperkembangkan kerjasama, saling pengertian, dan partisipasiefektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalamtempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas kewajibanbersama di bidang K3, dalam rangka melancarkan usahaberproduksi.


5. Pasal 11 ayat 1: Pengurus diwajibkan melaporkan tiapkecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnyapada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja.


6. Pasal 14: Pengurus diwajibkan:a. Secara tertulis menempatkan dalam tempat kerja yangdipimpinnya, semua syarat-syarat keselamatan kerja yangdiwajibkan, sehelai undang-undang ini dan semua peraturanpelaksananya yang berlaku bagi tempat kerja yangbersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat danterbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahlikeselamatan kerja.
b. Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya semuagambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahanpembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihatdan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahlikeselamatan kerja.c. Menyediakan secara cuma-cuma, semua alat perlindungandiri yang diwajibkan pada tenaga kerja berada di bawahpimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yangmemasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjukpetunjukyang diperlukan menurut petunjuk pegawaipengawas dan ahli keselamatan kerja.


Peraturan Pelaksana UU RI No. 1 Tahun 1970Peraturan pelaksana UU No. 1 Tahun 1970 terdiri atas:1. Peraturan pelaksana yang bersifat khusus (lex spesialist), meliputi:a. UU Uap (Stoom Ordonnantie) Tahun 1930 (Stbl. No. 225Tahun 1930).b. Peraturan Uap (Stoom Verordening) Tahun 1930 (Stbl. No. 339Tahun 1930).c. UU Timah Putih Kering (Loodwit Ordonnantie) Tahun 1931(Stbl. No. 509 Tahun 1931) tentang larangan membuat,memasukkan, menyimpan atau menjual timah putih keringkecuali untuk keperluan ilmiah dan pengobatan atau dengan izindari pemerintah.d. UU Petasan Tahun 1932 (Stbl. No. 143 tahun 1932 jo Stbl.No. 10 Tahun 1933) tentang petasan buatan yang diperuntukkanuntuk kegembiraan/keramaian kecuali untuk keperluanpemerintah.e. UU Rel Industri (Industrie Baan Ordonnantie) Tahun 1938(Stbl. No. 595 Tahun 1938) tentang pemasangan, penggunaanjalan-jalan rel guna keperluan perusahaan, pertanian, kehutanan,pertambangan, kerajinan, dan perdagangan.Peraturan perundangan K3 tersebut di atas merupakan produk hukumpada masa kolonial Belanda yang hingga saat ini tetap berlakusepanjang tidak bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 padapasal 17 yang dinyatakan bahwa: ”Selama peraturan perundanganuntuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-undang ini belumdikeluarkan, maka peraturan dalam bidang keselamatan kerja yangada pada waktu undang-undang ini mulai berlaku, tetap berlakusepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini”.
2. Peraturan pelaksana dari ketentuan pasal-pasal UU RI No. 1Tahun 1970 (pasal 15 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 1970). UU RINo. 1 Tahun 1970 masih bersifat umum (lex generalist), oleh karenaitu peraturan pelaksananya dijabarkan secara teknis dan rinci dalambentuk PP, Keppres, Permenaker, Kepmenaker, SE Menaker, danKepdirjen Binwasnaker Depnakertrans RI.

Pelanggaran terhadap peraturan pelaksana UU No. 1 Tahun 1970(peraturan perundangan K3) dapat memberikan ancaman pidana denganhukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggitingginyaRp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebagaimana ditetapkanpada pasal 15 ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 1970. Ancaman pidana ini tidakakan membuat efek jera bagi pengusaha yang melanggar UU No. 1Tahun 1970 (termasuk peraturan pelaksananya) dilihat dari masahukuman kurungan begitu singkat dan denda uang yang dikenakan terlalusedikit mengingat dimungkinkan banyak tenaga kerja pada satu tempatkerja (perusahaan) yang mengalami cidera berat bahkan kematian sertamenderita penyakit akibat kerja.


Setiap kasus pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 1970 yangdiajukan ke pengadilan, ancaman pidana khususnya denda yangdikenakan seharusnya tidak lagi sebesar-besarnya Rp 100.000,00 (seratusribu) melainkan lebih dari 100.000,00 (seratus ribu), karena nilai uangketika UU No. 1 Tahun 1970 diberlakukan tidak sama dengan nilai uangsaat ini. Pertimbangan ini di satu sisi memberikan rasa keadilan namundi sisi lain mungkin dominan tidak efektif dan dapat menimbulkanpolemik di kalangan pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu UU RINo. 1 Tahun 1970 sudah saatnya untuk direvisi mengingat substansi dansanksi hukumnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri danpertumbuhan ekonomi. Satu hal yang penting bahwa bila UU No. 1Tahun 1970 telah direvisi (diganti) hendaklah dalam pelaksanaannyaharus disertai dengan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

BIOSFER


I. Pengertian Biosfer

Biosfer merupakan sistem kehidupan yangpaling besar kren terdiri atas gabungan ekosistem yang ada di planet bumi.Secara etimologi kata biofer terdiri atas dua kata yaitu bio yang berarti hidup dan sphere yang berarti lapisan.Jadi,biosfer adalah lapisan tempat tinggal makhluk hidup.Biosfer meliputi lapisan:
• Litosfer (darat)
• Hidrosfer (air)
• Atmosfer (udara)
Untuk mengurangi adanya kebakaran dan pembukaan hutan untuk pemukiman maka dibuatlah cagar biosfer.Diaman cagar biosfer merupakan suatu tempat yang dapat digunakan untuk menilai perubahan-perubahan yang dibuat manusia dan arah perubahan lingkungan.Pembuatan cagar biosfer bertujuan antara lain:
• Melestarikan keanekaragaman komunitas hayati dalam ekosistem alam.
• Menyediakan daerah penelitian ekologi dan lingkungan,baikdidalam maupun diluarcagar biosfer.
• Menyedikan sarana dan prasarana untuk pendidikan dan latihan.

II. Persebaran Flora dan Fauna di Dunia
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi persebarn flora dan fauna adalah:
a. .Penyebab Persebaran
1 Tekana populasi,yaitu semakin banyak populasi menyebabkan persediaan bahan makanan tidak tercukupi bagi keturunanya.
2 Perubahan habitat menyebabkan tidak cocoknya suatu spesies hewan untuk terus berada didaerah yang ditempati.
b. .Sarana Persebaran
1 Udara,yaitu melalui kekuatan terbang atau karena hembusan angin.
2 Air,yaitu melalui kekuatan berenag atau dibawa oleh arus air atau benda-benda yang terapung.
1 Lahan,yaitu karena adanya gerakan spesies didaratan
2 Pengangkutan manusia baik secara sengaja maupun tidak.
c. .Hambatan (barier) Persebaran
1 Hambatan Iklim
2 Hambatan Edafik
3 Hambatan Geografis
4 Hambatan Biologis

2. Persebaran flora dan fauna di bumi dibagi menjadi 7 kelompok,yaitu:
a. Bioma Gurun
Ciri:
1 Tingkat evaporasi(penguapan)yang lebih tinggi daripada curah hujan dan air tanah yang cenderung asin.
2 Tumbuhannya berdaun kecil seperti duri dan mempunyai akar yang panjang.
3 Dihuni oleh hewan jenis pengerat contohnya, hamster dan gerbill.
b. Bioma pada rumput (stepa)
Ciri:
1 Curah hujan tidak teratur
2 Tanah didaerah padang rumput tidak mampu menyimpan air karena tingkat penyerapannya rendah dan sistem penyaluran air kurang baik.
3 Jenis hewannya antara lain; rusa, kerbau, kanguru, ular, singa, harimau.
c. Bioma Savana (sabana).
Ciri:
1 Pohon – pohon yang tumbuhnya menyebar seperti pohon Palm.
2 Temperatur udara panas sepanjang tahun dan hujan yang terjadi secara musiman.
3 Hewan yang hidup di bioma sabana adalah; hewan – hewan jenis perumput dan jenis karnivora
d. Bioma Hutan Basah (hutan hujan tropis)
Ciri:
1 Mendapat sinar matahari yang cukup,air yang cukup,curah hujan diatas 2000mm pertahun.
2 Pepohonanya berketinggian antara 20-40 m.Cabang-cabang pohonya berdaun lebar dan lebat.
3 Hewan yang menghuninya antara lain jenis perimata seperti; monyet, gorilla, dan simpanse.
e. Bioma hutan Gugur
Ciri:
1 Curah hujan merata antara 750- 1000 mm per tahun
2 Jumlah tumbuhnya relatif sedikit
3 Mempunyai empat musim (panas, gugur, dingin, semi)
f. Bioma Taiga (Coniferous)
Ciri:
1 Musim dingin cukup panjang sedangkan kemarau yang panas sangat singkat.
2 Pohon utamanya adalah jenis Conifer
3 Dihuni oleh hewan rubah, serigala, beruang.
g. Bioma Tundra
Ciri:
1 Tidak dapat ditumbuhi oleh pepohonan hanya lumut, semak, rumput yang dapat tumbuh didaerah tersebut
2 Mempunyai musim dingin yang panjang dan gelap, serta musim panas yang panjang dan terang.
3 Hewan yang hidup didalamnya antara lain; rusa, kelinci salju, rubah, dan hewan pengeram.
4 Burung – burung yang ada didalamnya adalah; elang, itik, angsa, dan burung hantu

3. Persebaran fauna didunia
a. Wilayah Neartik
1 Meliputi wilayah Amerika utara dan seluruh daerah Green Land.
2 Beberapa hewan yang terdapat didaerah ini adalah jenis tupai, antelop bertanduk cabang tiga, kalkun, burung biru, salamander, bison, dan karibau.
b. Wilayah Neutropik
1 Meliputi mexico bagian selatan sampai Amerika bagian tengah dan Amerika Selatan.
2 Beriklim tropis dan di zona selatan beriklim sedang
3 Hewan yang hidup didalamnya antara lain; kukang, armadilo, alapaka, kelelawar penghisap darah, dan orang
utan.
c. Wilayah Australis
1 Meliputi wilayah Australia,Selandia Baru,Irian dan Maluku serta pulau-pulau disekitarnya.
2 Beriklim tropis dan sedang.
3 Hewan yang hidup diwilayah Australis antara lain Kanguru,trenggiling,koala,kasuari,cendrawasih,kura-kura,buaya,kakaktua,burung penghisap madu.
d. Wilayah Oriental
1 Meliputi benua asia
2 Sebagaian besar beriklim tropis
3 Banyak terdapat hutan hujan tropis
4 Hewan yang berada diwilayah oriental antaralain harimau, gajah, gibon, orang utan, dan badak bercula satu.
e. Wilayah Paleartik
1 Meliputi hampi seluruh daratan Eurasia dan beberapa daerah tertentu antara lain Himalaya, Afganistan, Afrika, Inggris, dan Jepang.
2 Memiliki suhu yang tinggi dan curah hujan yang berbeda-beda.
3 Dihuni oleh hewan antara lain bison, landak, kucing kutub, dan menjangan kutub.
f. Wilayah Etiopian
1 Meliputi seluruh daratan Benua Afrika, Mandagaskar dan daratan Arab bagian selatn.
2 Hewan yang berada didlamnya antara lain gorila, simpanse, antelop, burung unta,kuda nil dan jerapah.



III. Persebaran flora dan fauna di Indonesia
1. Persebaran flora di Indonesia dikelompokkan kedalam enam jenis yaitu:
a. Hutan hujan tropis, dapat dijumpai di Sumatra. Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
b. Hutan musim, hutan ini tumbuh didaerah yang memiliki perbedaan, antara musim hujan, dan musim kemarau. Dapat dijumpai disebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara.
c. Hutan Bakau, hutan ini banyak tumbuh didaerah pantai yang landai dan berlumpur. Dapat dijumpai di pantai timur Sumatera, pantai utara Jawa, pantai Kalimantan, dan pantai Selatan Papua.
d. Sabana, dapat dijumpai pada Jawa Timur, NTB dan NTT.
e. Stepa, tumbuh di NTT
f. Padang lumut, terdapat di puncak pegunungan yang tinggi dengan suhu yang sangat rendah. Padang lumut dapat dijumpai di daerah pegunungan di Sumatera, Sulawesi dan Papua.

2. Persebaran fauna di Indonesia
Persebaran fauna di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yaitu; fauna Indonesia barat (pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, dan pulau – pulau kecil di sekitarnya). Fauna Indonesia Tengah (Sulawesi, kepulauan Maluku, dan Nusa Tenggara) dan fauna Indonesia Timur (Papua, dan pulau – pulau kecil di sekitarnya).
Batas wilayah persebaran fauna Indonesia barat dan fauna Indonesia tengah adalah garis Wallace. Sedangkan batas antara fauna Indonesia tengah dengan fauna Indonesia Timur dibatasi oleh, garis Webber.
Menurut Wallace, wilayah persebaran fauna Indonesia barat termasuk wilayah kawasan fauna dangkalan Sunda, sedangkan wilayah persebaran fauna Indonesia timur termasuk wilayah fauna dangkalan sahul.

IV. Pelestarian flora dan fauna
Contoh faktor alam yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem adalah kebakaran hutan akibat pengaruh fenomena El Nino.
Contoh perbuatan manusia yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem adalah penebangan hutan atau perburuan terhadap hawn tanpa memperdulikan keadaan lingkungan .
Cagar alam adalah kawasan yang ditetapkan sebagai tempat untuk melindungi tumbuhan dan lingkunganya agar dapat tumbuh secara alami.
Suaka margasatwa adalah kawasan yang ditetapkan sebagai tempat untuk melindungi dan melestarikan berbagai jenis hewan agar terhindar dari kepunahan.
Contoh kawasan yang dilindungi,baik cagar alam maupun suaka margasatwa di Indonesia adalah:
1 Taman nasianal Kerinci-Sublat
2 Taman nasional Gede-Pangrango
3 Taman nasional Tanjung Putting
4 Taman nasional Lore Lindu
5 Taman nasional Gunung Lorenntz.

Ulun Lampung


Ulun Lampung secara tradisional geografis adalah suku yang menempati seluruh provinsi Lampung dan sebagian provinsi Sumatera Selatan bagian selatan dan tengah yang menempati daerah Martapura, Muaradua di Komering Ulu, Kayu Agung, Tanjung Raja di Komering Ilir, Merpas diselatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai barat Banten.

1. Asal usul ulun Lampung (Orang Lampung atau Etnis Lampung)

Asal-usul ulun Lampung (Orang Lampung atau Etnis Lampung) erat kaitannya dengan istilah Lampung sendiri. Kata Lampung sendiri berasal dari kata "anjak lambung" yang berarti berasal dari ketinggian ini karena para puyang Bangsa Lampung pertama kali bermukim menempati dataran tinggi Sekala Brak di lereng Gunung Pesagi. Sebagaimana I Tsing yang pernah mengunjungi Sekala Brak setelah kunjungannya dari Sriwijaya dan dia menyebut To-Langpohwang bagi penghuni Negeri ini. Dalam bahasa hokkian, dialek yang dipertuturkan oleh I Tsing To-Langpohwang berarti orang atas dan seperti diketahui Pesagi dan dataran tinggi Sekala brak adalah puncak tertinggi ditanah Lampung.
Prof Hilman Hadikusuma didalam bukunya (Adat Istiadat Lampung:1983) menyatakan bahwa generasi awal Ulun Lampung berasal dari Sekala Brak, di kaki Gunung Pesagi, Lampung Barat. Penduduknya dihuni oleh Buay Tumi yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Ratu Sekerummong. Negeri ini menganut kepercayaan dinamisme, yang dipengaruhi ajaran Hindu Bairawa.
Buay Tumi kemudian kemudian dapat dipengaruhi empat orang pembawa Islam yang berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat yang datang ke sana. Mereka adalah Umpu Bejalan diWay, Umpu Nyerupa, Umpu Pernong dan Umpu Belunguh. Keempat Umpu inilah yang merupakan cikal bakal Paksi Pak Sekala Brak sebagaimana diungkap naskah kuno Kuntara Raja Niti. Namun dalam versi buku Kuntara Raja Niti, nama puyang itu adalah Inder Gajah, Pak Lang, Sikin, Belunguh, dan Indarwati. Berdasarkan Kuntara Raja Niti, Prof Hilman Hadikusuma menyusun hipotesis keturunan Ulun Lampung sebagai berikut:
• Inder Gajah
Gelar: Umpu Lapah di Way Kedudukan: Puncak Dalom, Balik Bukit
Keturunan: Orang Abung
• Pak Lang
Gelar: Umpu Pernong Kedudukan: Hanibung, Batu Brak
Keturunan: Orang Pubian
• Sikin
Gelar: Umpu Nyerupa Kedudukan: Tampak Siring, Sukau
Keturunan: Jelma Daya
• Belunguh
Gelar: Umpu Belunguh Kedudukan: Kenali, Belalau
Keturunan: Peminggir
• Indarwati
Gelar: Puteri Bulan Kedudukan: Cenggiring, Batu Brak
Keturunan: Tulang Bawang

2. Adat-istiadat

Pada dasarnya jurai Ulun Lampung adalah berasal dari Sekala Brak, namun dalam perkembangannya, secara umum masyarakat adat Lampung terbagi dua yaitu masyarakat adat Lampung Saibatin dan masyarakat adat Lampung Pepadun. Masyarakat Adat Saibatin kental dengan nilai aristokrasinya, sedangkan Masyarakat adat Pepadun yang baru berkembang belakangan kemudian setelah seba yang dilakukan oleh orang abung ke banten lebih berkembang dengan nilai nilai demokrasinya yang berbeda dengan nilai nilai Aristokrasi yang masih dipegang teguh oleh Masyarakat Adat Saibatin.
2. 1. Masyarakat adat Lampung Saibatin
Masyarakat Adat Lampung Saibatin mendiami wilayah adat: Labuhan Maringgai, Pugung, Jabung, Way Jepara, Kalianda, Raja Basa, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Suoh, Sekincau, Batu Brak, Belalau, Liwa, Pesisir Krui, Ranau, Martapura, Muara Dua, Kayu Agung, empat kota ini ada di Propinsi Sumatera Selatan, Cikoneng di Pantai Banten dan bahkan Merpas di Selatan Bengkulu. Masyarakat Adat Saibatin seringkali juga dinamakan Lampung Pesisir karena sebagian besar berdomisili di sepanjang pantai timur, selatan dan barat lampung, masing masing terdiri dari:
• Paksi Pak Sekala Brak (Lampung Barat)
• Keratuan Melinting (Lampung Timur)
• Keratuan Darah Putih (Lampung Selatan)
• Keratuan Semaka (Tanggamus)
• Keratuan Komering (Provinsi Sumatera Selatan)
• Cikoneng Pak Pekon (Provinsi Banten)
2. 2. Masyarakat adat Lampung Pepadun
Masyarakat beradat Pepadun/Pedalaman terdiri dari:
• Abung Siwo Mego (Unyai, Unyi, Subing, Uban, Anak Tuha, Kunang, Beliyuk, Selagai, Nyerupa). Masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
• Mego Pak Tulangbawang (Puyang Umpu, Puyang Bulan, Puyang Aji, Puyang Tegamoan). Masyarakat Tulangbawang mendiami empat wilayah adat: Menggala, Mesuji, Panaragan, dan Wiralaga.
• Pubian Telu Suku (Minak Patih Tuha atau Suku Manyarakat, Minak Demang Lanca atau Suku Tambapupus, Minak Handak Hulu atau Suku Bukujadi). Masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah adat: Tanjungkarang, Balau, Bukujadi, Tegineneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedungtataan, dan Pugung.
• Sungkay-WayKanan Buay Lima (Pemuka, Bahuga, Semenguk, Baradatu, Barasakti, yaitu lima keturunan Raja Tijang Jungur). Masyarakat Sungkay-WayKanan mendiami sembilan wilayah adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkay, Bunga Mayang, Blambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Kasui.
3.Benda Upacara Adat Lampung
a. Pekinangan : Terdiri dari induk dan anak perkinang tepua
b. Nampan Balak : Di gunakan untuk injakan kaki dan tandu mempelai
c. Nampan Berkaki : Sebagai wadah hidangan untuk tamu
kehormatan kepala adat /keluarga
4.Maduaru dan Kekat Akin
A. Maduaru : Di pakai untuk tutup kepala wanita
B. Kekat Akin : Digunakan untuk penutup pundak pengantin pria atau tutupkepala menyerupai topi.

5. Falsafah Hidup Ulun Lampung

Falsafah Hidup Ulun Lampung termaktub dalam kitab Kuntara Raja Niti, yaitu:
• Piil-Pusanggiri (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri)
• Juluk-Adok (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya)
• Nemui-Nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi serta ramah menerima tamu)
• Nengah-Nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis)
• Sakai-Sambaian (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya)
Sifat-sifat di atas dilambangkan dengan ‘lima kembang penghias sigor’ pada lambang Provinsi Lampung.
Sifat-sifat orang Lampung tersebut juga diungkapkan dalam adi-adi (pantun):
Tandani Ulun Lampung, wat Piil-PusanggiriMulia heno sehitung, wat liom khega dikhi
Juluk-Adok kham pegung, Nemui-Nyimah muakhi
Nengah-Nyampur mak ngungkung, Sakai-Sambaian gawi.

6. Bahasa Lampung

Bahasa Lampung, adalah sebuah bahasa yang dipertuturkan oleh Ulun Lampung di Propinsi Lampung, selatan palembang dan pantai barat Banten.
Bahasa ini termasuk cabang Sundik, dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia barat dan dengan ini masih dekat berkerabat dengan bahasa Sunda, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Bali, bahasa Melayu dan sebagainya.
Berdasarkan peta bahasa, Bahasa Lampung memiliki dua subdilek. Pertama, dialek A (api) yang dipakai oleh ulun Sekala Brak, Melinting Maringgai, Darah Putih Rajabasa, Balau Telukbetung, Semaka Kota Agung, Pesisir Krui, Ranau, Komering dan Daya (yang beradat Lampung Saibatin), serta Way Kanan, Sungkai, dan Pubian (yang beradat Lampung Pepadun). Kedua, subdialek O (nyo) yang dipakai oleh ulun Abung dan Tulangbawang (yang beradat Lampung Pepadun).
Dr Van Royen mengklasifikasikan Bahasa Lampung dalam Dua Sub Dialek, yaitu Dialek Belalau atau Dialek Api dan Dialek Abung atau Nyow.

7. Aksara Lampung

Aksara lampung yang disebut dengan Had Lampung adalah bentuk tulisan yang memiliki hubungan dengan aksara Pallawa dari India Selatan. Macam tulisannya fonetik berjenis suku kata yang merupakan huruf hidup seperti dalam Huruf Arab dengan menggunakan tanda tanda fathah di baris atas dan tanda tanda kasrah di baris bawah tapi tidak menggunakan tanda dammah di baris depan melainkan menggunakan tanda di belakang, masing-masing tanda mempunyai nama tersendiri.
Artinya Had Lampung dipengaruhi dua unsur yaitu Aksara Pallawa dan Huruf Arab. Had Lampung memiliki bentuk kekerabatan dengan aksara Rencong, Aksara Rejang Bengkulu dan Aksara Bugis. Had Lampung terdiri dari huruf induk, anak huruf, anak huruf ganda dan gugus konsonan, juga terdapat lambing, angka dan tanda baca. Had Lampung disebut dengan istilah KaGaNga ditulis dan dibaca dari kiri ke kanan dengan Huruf Induk berjumlah 20 buah.
Aksara lampung telah mengalami perkembangan atau perubahan. Sebelumnya Had Lampung kuno jauh lebih kompleks. Sehingga dilakukan penyempurnaan sampai yang dikenal sekarang. Huruf atau Had Lampung yang diajarkan di sekolah sekarang adalah hasil dari penyempurnaan tersebut.

8. Marga di Lampung

Lampung mengenal marga-marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Tapi, tahun 1928, pemerintah Belanda menetapkan perubahan marga-marga geneologi-teritorial menjadi marga-marga teritorial-genealogis, dengan penentuan batas-batas daerah masing-masing.
Setiap marga dipimpin oleh seorang kepala marga atas dasar pemilihan oleh dan dari punyimbang-punyimbang yang bersangkutan. Demikian pula, kepala-kepala kampung ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan oleh dan dari para punyimbang.
Di seluruh keresidenan Lampung, terdapat marga-marga teritorial sebagai berikut:

Susunan marga-marga territorial yang berdasarkan keturunan kerabat tersebut, pada masa kekuasaan Jepang sampai masa kemerdekaan pada tahun 1952 dihapus dan dijadikan bentuk pemerintahan negeri. Sejak tahun 1970, nampak susunan negeri sebagai persiapan persiapan pemerintahan daerah tingkat III tidak lagi diaktifkan, sehingga sekarang kecamatan langsung mengurus pekon-pekon/kampung/desa sebagai bawahannya.

9.Rumah Adat Lampung

Rumah Adat Lampung umumnya terdiri dari bangunan tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou, bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei, bangunan musyawarah yang disebut sesat atau bantaian, dan bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan

Rumah adat orang Lampung biasanya didirikan dekat sungai dan berjajar sepanjang jalan utama yang membelah kampung, yang disebut tiyuh. Setiap tiyuh terbagi lagi ke dalam beberapa bagian yang disebut bilik, yaitu tempat berdiam buway . Bangunan beberapa buway membentuk kesatuan teritorial-genealogis yang disebut marga. Dalam setiap bilik terdapat sebuah rumah klen yang besar disebut nuwou menyanak. Rumah ini selalu dihuni oleh kerabat tertua yang mewarisi kekuasaan memimpin keluarga.

Arsitektur lainnya adalah “lamban pesagi” yang merupakan rumah tradisional berbentuk panggung yang sebagian besar terdiri dari bahan kayu dan atap ijuk. Rumah ini berasal dari desa Kenali Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.. Ada dua jenis rumah adat Nuwou Balak aslinya merupakan rumah tinggal bagi para Kepala Adat (penyimbang adat), yang dalam bahasa Lampung juga disebut Balai Keratun. Bangunan ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu Lawang Kuri (gapura), Pusiban (tempat tamu melapor) dan Ijan Geladak (tangga "naik" ke rumah); Anjung-anjung (serambi depan tempat menerima tamu), Serambi Tengah (tempat duduk anggota kerabat pria), Lapang Agung (tempat kerabat wanita berkumpul), Kebik Temen atau kebik kerumpu (kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua), kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu atau anak kedua), kebik tengah (yaitu kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak ketiga).

Bangunan lain adalah Nuwou Sesat. Bangunan ini aslinya adalah balai pertemuan adat tempat para purwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Karena itu balai ini juga disebut Sesat Balai Agung. Bagian bagian dari bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap).
Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan (serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil, pusiban (ruang dalam tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional), dan ruang Gajah Merem ( tempat istirahat bagi para penyimbang) . Hal lain yang khas di rumah sesat ini adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung), yang berwarna putih, kuning, dan merah, yang melambangkan tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung Pepadun.

Arsitek tradisinoal Lampung lainnya dapat ditemukan di daerah Negeri Olokgading, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Negeri Olokgading ini termasuk Lampung Pesisir Saibatin .Begitu memasuki Olokgading kita akan menjumpai jajaran rumah panggung khas Lampung Pesisir, dan di sanalah kita akan melihat Lamban Dalom Kebandaran Marga Olokgading, yang menjadi pusat adat istiadat Marga Balak Olokgading. Bangunan ini berbahan kayu dan di depan rumah berdiri plang nama bertuliskan “Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir”. Bentuknya sangat unik dan khas dengan siger besar berdiri megah di atas bangunan bagian muka .
Sampai sekarang lamban dalom ini ditempati kepala adat Marga Balak secara turun temurun.

Meskipun berada di perkotaan, fungsi rumah panggung tidak begitu saja hilang. Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak berfungsi sebagai tempat rapat, musyawarah, begawi, dan acara-acara adat lain. Di Lamban Dalom ini ada siger yang berusia ratusan tahun, konon sudah ada sebelum Gunung Krakatau meletus. Siger yang terbuat dari bahan perak ini adalah milik kepala adat dan diwariskan secara turun temurun.Siger ini hanyalah salah satu

artefak atau peninggalan budaya yang sudah ratusan tahun usianya

disimpan oleh Marga Balak. Selain siger ada juga keris, pedang,

tombak samurai, kain sarat( kain khas Lampung Pesisir seperti

tapis), terbangan( alat musik pukul seperti rebana), dan

tala(sejenis alat musik khas Lampung sejenis kulintang) dan

salah satunya dinamakan Talo Balak.

10.Kain Tapis: Kain Tradisional Lampung
Kain Tapis Lampung

Kain Tapis Lampung
Kain Tapis merupakan salah satu jenis kerajinan tradisional masyarakat Lampung dalam menyelaraskan kehidupannya baik terhadap lingkungannya maupun Sang Pencipta Alam Semesta. Karena itu munculnya kain Tapis ini ditempuh melalui tahap-tahap waktu yang mengarah kepada kesempurnaan teknik tenunnya, maupun cara-cara memberikan ragam hias yang sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat.

Masyarakat lampung asli memiliki struktur adat yang tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu masyarakat adat Saibatin dan masyarakat adat Pepadun.

Masyarakat Lampung berdasarkan ikatan kekerabatannya dapat dibagi menjadi golongan-golongan yang lebih kecil, yang lazimnya disebut Buay/Kebuayan.

Suku bangsa Lampung yang beradat Saibatin terdiri dari :

1. Paksi Pak Sekala Brak {Sekala Brak Empat Paksi)
2. Krui Marga Pitu (Krui Tujuh Marga}
3. Komring Buay Lima {Komring Lima Kebuayan}
4. Peminggir Semaka
5. Melinting

Suku bangsa Lampung yang beradat Pepadun dapat digolongkan menjadi :

1. Abung Siwo Mego (Abung Sembilan Marga)
2. Tulang Bawang Mego Pak (Tulang Bawang Empat Marga)
3. Pubian Telu Suku (Pubian Tiga Suku)
4. Buay Lima Way Kanan (Way Kanan Lima Kebuayan)
5. Sungkay Bunga Mayang


Berdasarkan pembagian penduduk yang serba mendua ini maka Lampung dikenal sebagai Propinsi Sang Bumi Ruwa Jurai yang dapat diartikan "Bumi Yang Dua Dalam Kesatuan."

Di daerah Lampung dikenal berbagai peralatan dan perlengkapan adat yang melambangkan status seseorang yang ditandai dengan pemilikan sebuah kain adat yaitu Kain Tapis Lampung.

Asal-usul Kain Tapis

Kain Tapis adalah pakaian wanita suku Lampung berbentuk kain sarung yang dibuat dari tenunan benang kapas dengan motif-motif seperti motif alam, flora, dan fauna yang disulam (sistim cucuk) dengan benang emas dan benang perak. Tenunan ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah Menurut Van der Hoop, sebagaimana disebutkan sejak abad II masehi orang-orang lampung telah menenun kain brokat yang disebut Nampan (Tampan) dan kain Pelepai. Kedua hasil tenunan tersebut memiliki motif-motif seperti motif kait dan konci, pohon hayat dan bangunan yang berisikan roh manusia yang telah meninggal, binatang, matahari, bulan, serta bunga melati. Setelah melewati rentang waktu yang cukup panjang, akhirnya lahirlah kain tapis Lampung. Orang-orang Lampung terus mengembangkan Kain Tapis sesuai dengan perkembangan zaman, baik pada aspek teknik dan keterampilan pembuatannya, bentuk motifnya, maupun metode penerapan motif pada kain dasar Tapis



Pengertian Tapis Lampung

Kain Tapis adalah pakaian wanita suku Lampung yang berbentuk kain sarung terbuat dari tenun benang kapas dengan motif atau hiasan bahan sugi, benang perak atau benang emas dengan sistim sulam (Lampung; "Cucuk").

Dengan demikian yang dimaksud dengan Tapis Lampung adalah hasil tenun benang kapas dengan motif, benang perak atau benang emas dan menjadi pakaian khas suku Lampung. Jenis tenun ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah berbentuk sarung yang terbuat dari benang kapas dengan motif seperti motif alam, flora dan fauna yang disulam dengan benang emas dan benang perak.

Tapis Lampung termasuk kerajian tradisional karena peralatan yang digunakan dalam membuat kain dasar dan motif-motif hiasnya masih sederhana dan dikerjakan oleh pengerajin. Kerajinan ini dibuat oleh wanita, baik ibu rumah tangga maupun gadis-gadis (muli-muli) yang pada mulanya untuk mengisi waktu senggang dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan adat istiadat yang dianggap sakral. Kain Tapis saat ini diproduksi oleh pengrajin dengan ragam hias yang bermacam-macam sebagai barang komoditi yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.


Sejarah Kain Tapis Lampung

Kain Tapis merupakan salah satu jenis kerajinan tradisional masyarakat Lampung dalam menyelaraskan kehidupannya baik terhadap lingkungannya maupun Sang Pencipta Alam Semesta. Karena itu munculnya kain Tapis ini ditempuh melalui tahap-tahap waktu yang mengarah kepada kesempurnaan teknik tenunnya, maupun cara-cara memberikan ragam hias yang sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat.

Menurut Van der Hoop disebutkan bahwa orang lampung telah menenun kain Brokat yang disebut Nampan (Tampan) dan kain Pelepai sejak abad II masehi. Motif kain ini ialah kait dan konci (Key and Rhomboid shape), pohon hayat dan bangunan yang berisikan roh manusia yang telah meninggal. Juga terdapat motif binatang, matahari, bulan serta bunga melati. Dikenal juga tenun kain tapis yang bertingkat, disulam dengan benang sutera putih yang disebut Kain Tapis Inuh.

Hiasan-hiasan yang terdapat pada kain tenun Lampung juga memiliki unsur-unsur yang sama dengan ragam hias di daerah lain. Hal ini terlihat dari unsur-unsur pengaruh taradisi Neolithikum yang memang banyak ditemukan di Indonesia.

Masuknya agama Islam di Lampung, ternyata juga memperkaya perkembangan kerajinan tapis ini. Walaupun unsur baru tersebut telah berpengaruh, unsur lama tetap dipertahankan.

Adanya komunikasi dan lalu lintas antar kepulauan Indonesia sangat memungkinkan penduduknya mengembangkan suatu jaringan maritim. Dunia kemaritiman atau disebut dengan jaman bahari sudah mulai berkembang sejak jaman kerajaan Hindu Indonesia dan mencapai kejayaan pada masa pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan islam antara tahun 1500 1700.

Bermula dari latar belakang sejarah ini, imajinasi dan kreasi seniman pencipta jelas mempengaruhi hasil ciptaan yang mengambil ide-ide pada kehidupan sehari-hari yang berlangsung disekitar lingkungan seniman dimana ia tinggal. Penggunaan transportasi pelayaran saat itu dan alam lingkungan laut telah memberi ide penggunaan motif hias pada kain kapal. Ragam motif kapal pada kain kapal menunjukkan adanya keragaman bentuk dan konstruksi kapal yang digunakan.

Dalam perkembangannya, ternyata tidak semua suku Lampung menggunakan Tapis sebagai sarana perlengkapan hidup. Diketahui suku Lampung yang umum memproduksi dan mengembangkan tenun Tapis adalah suku Lampung yang beradat Pepadun.


Jenis Tapis Lampung Menurut Asal dan Pemakaiannya

Jenis Tapis Lampung Menurut Asalnya

Beberapa kain tapis yang umum digunakan masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin adalah :

Tapis Lampung dari Pesisir :

Tapis Inuh Tapis Cucuk Andak Tapis Semaka Tapis Kuning Tapis Cukkil Tapis Jinggu

Tapis lampung dari Pubian Telu Suku :

Tapis Jung Sarat Tapis Balak Tapis Laut Linau Tapis Raja Medal Tapis Pucuk Rebung Tapis Cucuk Handak Tapis Tuho Tapis Sasap Tapis Lawok Silung Tapis Lawok Handak

Tapis Lampung dari Sungkai Way Kanan :

Tapis Jung Sarat Tapis Balak Tapis Pucuk Rebung Tapis Halom/Gabo Tapis Kaca Tapis Kuning Tapis Lawok Halom Tapis Tuha Tapis Raja Medal Tapis Lawok Silung

Tapis Lampung dari Tulang Bawang Mego Pak:

Tapis Dewosano Tapis Limar Sekebar Tapis Ratu Tulang Bawang Tapis Bintang Perak Tapis Limar Tunggal Tapis Sasab Tapis Kilap Turki Tapis Jung Sarat Tapis Kaco Mato di Lem Tapis Kibang Tapis Cukkil Tapis Cucuk Sutero

Tapis Lampung dari Abung Siwo Mego :

Tapis Rajo Tunggal Tapis Lawet Andak Tapis Lawet Silung Tapis Lawet Linau Tapis Jung Sarat Tapis Raja Medal Tapis Nyelem di Laut Timbul di Gunung Tapis Cucuk Andak Tapis Balak Tapis Pucuk Rebung Tapis Cucuk Semako Tapis Tuho Tapis Cucuk Agheng Tapis Gajah Mekhem Tapis Sasap Tapis Kuning Tapis Kaco Tapis Serdadu Baris

Jenis Tapis Lampung Menurut Pemakainnya :

Tapis Jung Sarat

Dipakai oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat. Dapat juga dipakai oleh kelompok isteri kerabat yang lebih tua yang menghadiri upacara mengambil gelar, pengantin serta muli cangget (gadis penari) pada upacara adat.

Tapis Raja Tunggal

Dipakai oleh isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara perkawinan adat, pengambilan gelar pangeran dan sutan.

Di daerah Abung Lampung Utara dipakai oleh gadis-gadis dalam menghadiri upacara adat.

Tapis Raja Medal

Dipakai oleh kelompok isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara adat seperti : mengawinkan anak, pengambilan gelar pangeran dan sutan.

Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini digunakan oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat.

Tapis Laut Andak

Dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada acara adat cangget. Dipakai juga oleh Anak Benulung (isteri adik) sebagai pengiring pada upacara pengambilan gelar sutan serta dipakai juga oleh menantu perempuan pada acara pengambilan gelar sutan.

Tapis Balak

Dipakai oleh kelompok adik perempuan dan kelompok isteri anak seorang yang sedang mengambil gelar pangeran pada upacara pengambilan gelar atau pada upacara mengawinkan anak. Tapis ini dapat juga dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada upacara adat.

Tapis Silung

Dipakai oleh kelompok orang tua yang tergolong kerabat dekat pada upacara adat seperti mengawinkan anak, pengambilan gelar, khitanan dan lain-lain. Dapat juga dipakai pada saat pengarakan pengantin.

Tapis Laut Linau

Dipakai oleh kerabat isteri yang tergolong kerabat jauh dalam menghadiri upacara adat. Dipakai juga oleh para gadis pengiring pengantin pada upacara turun mandi pengantin dan mengambil gelar pangeran serta dikenakan pula oleh gadis penari (muli cangget).

Tapis Pucuk Rebung

Tapis ini dipakai oleh kelompok ibu-ibu/para isteri untuk menghadiri upacara adat.

Di daerah Menggala tapis ini disebut juga tapis balak, dipakai oleh wanita pada saat menghadiri upacara adat.

Tapis Cucuk Andak

Dipakai oleh kelompok isteri keluarga penyimbang (kepala adat/suku) yang sudah bergelar sutan dalam menghadiri upacara perkawinan, pengambilan gelar adat.

Di daerah Lampung Utara tapis ini dipakai oleh pengantin wanita dalam upacara perkawinan adat.

Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini dipakai oleh ibu-ibu pengiring pengantin pada upacara adat perkawinan.

Tapis Limar Sekebar

Tapis ini dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat serta dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin dalam upacara adat.

Tapis Cucuk Pinggir

Dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat dan dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin pada upacara perkawinan adat.

Tapis Tuho

Tapis ini dipakai oleh seorang isteri yang suaminya sedang mengambil gelar sutan. Dipakai juga oleh kelompok orang tua (mepahao) yang sedang mengambil gelar sutan serta dipakai pula oleh isteri sutan dalam menghadiri upacara pengambilan gelar kerabatnya yang dekat.

Tapis Agheng/Areng

Dipakai oleh kelompok isteri yang sudah mendapat gelar sutan (suaminya) pada upacara pengarakan naik pepadun/pengambilan gelar dan dipakai pula oleh pengantin sebagai pakaian sehari-hari.

Tapis Inuh

Kain tapis ini umumnya dipakai pada saat menghadiri upacara-upacara adat. Tapis ini berasal dari daerah Krui, Lampung Barat.

Tapis Dewosano

Di daerah Menggala dan Kota Bumi, kain tapis ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat menghadiri upacara adat.


Tapis Kaca

Tapis ini dipakai oleh wanita-wanita dalam menghadiri upacara adat. Bisa juga dipakai oleh wanita pengiring pengantin pada upacara adat. Tapis ini di daerah Pardasuka Lampung Selatan dipakai oleh laki-laki pada saat upacara adat.

Tapis Bintang

Tapis Bintang ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat upacara adat.

Tapis Bidak Cukkil

Model kain Tapis ini dipakai oleh laki-laki pada saat menghadiri upacara-upacara adat.

Tapis Bintang Perak

Tapis ini dapat dipakai pada upacara-upacara adat dan berasal dari daerah Menggala, Lampung Utara.

Bahan dan Peralatan Tenun Tapis Lampung

Bahan Dasar Tapis Lampung

Kain tapis Lampung yang merupakan kerajinan tenun tradisional masyarakat Lampung ini dibuat dari benang katun dan benang emas. Benang katun adalah benang yang berasal dari bahan kapas dan digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan kain tapis, sedangkan benang emas dipakai untuk membuat ragam hias pada tapis dengan sistim sulam.

Pada tahun 1950, para pengrajin tapis masih menggunakan bahan hasil pengolahan sendiri, khususnya untuk bahan tenun. Proses pengolahannya menggunakan sistim ikat, sedangkan penggunaan benang emas telah dikenal sejak lama.

Bahan-bahan baku itu antara lain :

Khambak/kapas digunakan untuk membuat benang. Kepompong ulat sutera untuk membuat benang sutera. Pantis/lilin sarang lebah untuk meregangkan benang. Akar serai wangi untuk pengawet benang. Daun sirih untuk membuat warna kain tidak luntur. Buah pinang muda, daun pacar, kulit kayu kejal untuk pewarna merah. Kulit kayu salam, kulit kayu rambutan untuk pewarna hitam. Kulit kayu mahoni atau kalit kayu durian untuk pewarna coklat. Buah deduku atau daun talom untuk pewarna biru. Kunyit dan kapur sirih untuk pewarna kuning.
Pada saat ini bahan-bahan tersebut diatas sudah jarang digunakan lagi, oleh karena pengganti bahan-bahan diatas tersebut sudah banyak diperdagangkan di pasaran. Peralatan Tenun kain Tapis


Proses pembuatan tenun kain tapis menggunakan peralatan-peralatan sebagai berikut :

Sesang yaitu alat untuk menyusun benang sebelum dipasang pada alat tenun. Mattakh yaitu alat untuk menenun kain tapis yang terdiri dari bagian alat-alat : Terikan (alat menggulung benang) Cacap (alat untuk meletakkan alat-alat mettakh) Belida (alat untuk merapatkan benang) Kusuran (alat untuk menyusun benang dan memisahkan benang) Apik (alat untuk menahan rentangan benang dan menggulung hasil tenunan) Guyun (alat untuk mengatur benang) Ijan atau Peneken (tunjangan kaki penenun) Sekeli (alat untuk tempat gulungan benang pakan, yaitu benang yang dimasukkan melintang) Terupong/Teropong (alat untuk memasukkan benang pakan ke tenunan) Amben (alat penahan punggung penenun) Tekang yaitu alat untuk merentangkan kain pada saat menyulam benang emas.

11.Kain Tenun Ikat Inuh Simbol Budaya Lampung

Kain tenun ikat Inuh yang menjadi kebanggan masyarakat Lampung sempat hilang dari peredaran. Justru warga asing malah memiliki dokumentasinya. Kini kain simbul budaya Lampung ini akan dikembangkan jadi produk fesyen.
Setiap orang atau individu biasanya memiliki identitas diri yang khas dan diwujudkan pada benda-benda atau berupa simbol-simbol budaya yang disepakati oleh satu kelompok/etnik sehingga dapat dikenal dan dibedakan dengan etnis lainnya. Kain tenun ikat tradisional “Inuh Lampung” diantara salah satu identitas kekuatan produk budaya etnis masyarakat Lampung.

Secara geneologis teritorial Lampung terdiri dari Suku Lampung beradat Pepadun yang berada di daerah pedalaman, dan suku Lampung Saibatin atau populernya disebut masyarakat Lampung Peminggir/Pesisir yang menetap di sepanjang garis pesisir pantai Provinsi Lampung.
Telah mendunia
Selama ini masyarakat Indonesia bahkan dunia telah mengenal produk budaya karya intelektual masyarakat Lampung, kain tapis. Tapi sebetulnya masih ada produk budaya Lampung lain yang tak kalah nilainya, “Kain Tenun Ikat Inuh” yang hanya dihasilkan masyarakat asli etnik Lampung Peminggir atau lebih dikenal beradat Saibatin. Masyarakat Lampung menurut Sejarawan Belanda Van Deer Hoop, mengenal tenun/tekstil sejak abad ke-2 sebelum masehi, yaitu kain tenun sistem kaitdan kunci (key and rhom bold shape).
Dikuatkan pendapat Robert J Holmgreen dan Anita E Spertus, dalam buku Early Indonesian Textiles, bahwa produk kain tenun ikat Inuh adalah kain tapis baru yang sangat mengakar pada budaya masyarakat khususnya etnis masyarakat Lampung Peminggir. Selama hampir 2 abad kain tenun ikat Inuh pernah menghilang dari peredaran dan tidak terdokumentasikan. Sehingga sangat sulit menemukan produk kain tenun ikat Inuh yang asli. Kalaupun ada dan banyak tersimpan/dikoleksi, justru oleh warga negara asing bahkan kain tenun ikat Inuh inipun telah terpublikasi melalui berbagai berita luar negeri (media cetak buku yang memuat informasi tentang kain tenun ikat Inuh.

Memasuki awal tahun 2000, informasi tentang kain tenun ikat Inuh yang terputus mata rantainya mulai bisa dikuak. Ketika ada beberapa masyarakat Lampung yang berkunjung ke luar negeri (Amerika Serikat dan Australia), mendapatkan informasi soal kain tenun ikat Inuh dari buku dan fisik produk kain tenun ikat Inuh. Berdasar informasi tersebut, Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan yang di motori oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, selaku Ketua Dekranasda pada saat itu bekerjasama dengan Pemangku Adat setempat, Pemerintah Daerah, dan beberapa individu yang masih memiliki pengetahuan dan keterampilan proses dan pembuatan kain tenun ikat Inuh khususnya masyarakat Kalianda Lampung Selatan berusaha menghidupkan dan menumbuhkan kembali kain tenun ikat Inuh ini. Peran dan partisipasi pihak-pihak adat adalah dalam rangka menjaga keaslian dan kelestarian kain tenun ikat Inuh yang sangat erat kaitannya dengan upacara adat antara lain untuk menjaga ragam hias yang melekat pada setiap produk kain tenun ikat Inuh, ragam hias utama meliputi; hiasan gelombang, mahluk air seperti tripang, tunas salur daun. Ragam hias ini merupakan simbol akan terciptanya kesuburan dan geneologis. Lokasi kegiatan produksi dilakukan di lingkungan kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Jl. Soekarno – Hatta Kalianda Telp. (0721) 323217.

Perkembangan dan prospek
Kain tenun ikat Inuh selama ini digunakan dalam acara adat. Namun saat ini sudah mengalami perubahan fungsi, telah digunakan pada berbagai fungsi terutama mengarah keproduk fesen dan telah memperoleh persetujuan dari pemangku adat. Sehingga prospek untuk mengkomersilkan kain tenun ikat Inuh di masa datang lebih terbuka. Dan kain tenun ikat Inuh tidak lagi dipakai sebatas pada acara adat saja, tapi juga dapat dipakai dalam berbagai/bentuk produk termasuk untuk dipakai sebagai pakaian sehari-hari, atau untuk ke kantor. Dengan telah bertambah fungsi dari kegunaan kain tenun ikat Inuh, yang kini bisa dijadikan sebagai peluang bisnis sekaligus melestarikan budaya yang bernilai tinggi ini. Untuk lebih meningkatkan mutu atau mengkomersialkan kain tenun ikat Inuh, perlu dilakukan langkah-langkah yang kongkrit bisa melalui kerjasama dengan instansi terkait guna membentuk sentra/ unit usaha kain tenun ikat Inuh termasuk memberikan bantuan peralatan, peningkatan skill sumber daya manusia, bantuan pemasaran, penyediaan bahan baku, memberikan pelatihan proses produksi, jasa konsultasi dan teknologi serta membangun outlet guna peningkatan pemasaran termasuk mengikut sertakan produk kain tenun ikat Inuh ke berbagai pameran.
Sejalan dengan bangkitnya kembali kain tenun ikat Inuh sebagai karya intelektual produk budaya yang kreatif, sekaligus untuk menghadapi kompetisi perdagangan lintas kawasan yang makin ketat, perlu diupayakan segera perlindungan HKI bagi produk kain tenun ikat Inuh, karena sangat dimungkinkan terjadinya pengalihan hak atas karya dan kreatifitas masyarakat yang telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi perajin dan masyarakat sekitarnya.

12. Alat musik gamolan pekhing (cetik )

ALAT musik itu bernama gamolan pekhing atau yang lebih dikenal dengan cetik. Alat musik ini terdiri susunan bilah bambu yang diikat senar. Susunan bambu yang merupakan alat musik pentatonis itu dimainkan dengan cara dipukul.
Di Lampung, cetik dimainkan pada momen-momen tertentu saja. Misalnya saat pelaksanaan upacara adat. Hal ini juga yang menyebabkan cetik jarang ditemui. Bahkan, pengaruh musik-musik modern menjadikan alat musik asli Lampung ini semakin hilang.

13.Tari

Salah satu kesenian yang berasal dari daerah Lampung adalah Seni Tari Lampung. Seni tari Lampung sudah dikenal sejak dahulu kala baik seni tari yang digelarkan pada upacara-upacara adat maupun pada acara yang bersifat hiburan belaka.

Jenis tari didaerah Lampung ini sangat bervariasi, sehingga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Tari yang berjenis klasik (tradisional) dan tari yang berjenis tari kreasi baru (kontemporer).

Jenis tari tradisional merupakan tarian yang sudah berlaku sejak masa lampau dan hanya dipakai pada setiap upacara adat lama. Tarian ini biasanya hanya digunakan melalui pagelaran pada saat dilakukan upacara pengambilan gelar adat, pergantian pemimpin adat, perkawinan adat maupun menyambut tamu agung. Tarian ini dibawakan oleh gadis dan bujang keluarga pemimpin adat. Alat instrumen pengiring tarian ini disebut talo atau kulintang Lampung.

Sedangkan tari yang berjenis tari Kreasi Baru tidak dipakai pada upacara keagamaan.

Beberapa Jenis Tarian Lampung
• Tari Nyambai
• Tari Kipas
• Tari Serujung
• Tari Piring
• Tari Sahwi atau Tari Ceti (Rotan Sedepa)
• Tari Cangget
• Tari Kesebh atau Tari Mayang
• Tari Helibambang.
• Tari Piring 12
• Tari Melinting
• Tari Bedana
Beberapa Jenis Tarian Lampung Kreasi Baru
• Tari Sembah
• Tari Manjau
• Tari Sebambangan
• Tari Serai Serumpun

Tari Cangget
merupakan salah satu jenis tari yang ditarikan dalam acara adat, misalnya dalam upacara Ngarbung Sanggaw; yaitu upacara Perkawinan adat secara besar-besaran yang dimulai dari pertunangan dengan memberikan uang jujur dan mempelai wanita berangkat dari Lunjuk Pancak Aji Kepanggo serta tambahan. Dan di kediaman mempelai laki-laki inilah diadakan acara Cangget dan acara-acara lainnya.

Macam jenis Tari Cangget, antara lain:
• Cangget Maron
• Cangget Nanggap
• Cangget Ayak
• Cangget Mepadun
• Cangget Turun Mandi
• Cangget Bulan Bakha
Ada berbagai jenis tarian yang merupakan aset budaya Provinsi Lampung. Salah satu jenis tarian yang terkenal adalah Tari Sembah dan Tari Melinting(saat ini nama Tari Sembah sudah dibakukan menjadi Sigeh Penguten). Ritual tari sembah biasanya diadakan oleh masyarakat lampung untuk menyambut dan memberikan penghormatan kepada para tamu atau undangan yang datang, mungkin bolehlah dikatakan sebagai sebuah tarian penyambutan. Selain sebagai ritual penyambutan, tari sembah pun kerap kali dilaksanakan dalam upacara adat pernikahan masyarakan Lampung.

14.Makanan Khas

Makanan khas Lampung adalah seruit yaitu masakan ikan digoreng atau dibakar dicampur sambel terasi, tempoyak (olahan durian) atau mangga. Jenis ikan adalah besarnya ikan sungai seperti belide, baung, layis dll, ditambah lalapan. Sedangkan minumannya adalah serbat, terbuat dari jus buah mangga kwini. Di toko-toko makanan dan oleh-oleh, juga terdapat makanan khas yaitu sambel Lampung, lempok (dodol), keripik pisang, kerupuk kemplang, manisan dll.

SEJARAH WINDOWS


Windows 98

Pada 25 Juni 1998, Microsoft merilis sebuah sistem operasi Windows baru, yang dikenal sebagai Windows 98. Windows 98 dianggap sebagai revisi minor terhadap Windows 95, tapi secara umum dilihat jauh lebih stabil dan dapat diandalkan dibandingkan dengan pendahulunya, Windows 95. Windows 98 mencakup banyak driver perangkat keras baru dan dukungan sistem berkas FAT32 yang lebih baik yang mengizinkan partisi untuk memiliki kapasitas lebih besar dari 2 gigabyte, sebuah batasan yang terdapat di dalam Windows 95. Dukungan USB di dalam Windows 98 pun juga jauh lebih baik dibandingkan dengan pendahulunya.
Windows 98 mengundang kontroversi saat Microsoft memasukkan penjelajah web Microsoft Internet Explorer ke dalam sistem operasi dan tidak dapat dicabut, sehingga menjadikan Windows Explorer dan GUI Windows mampu menampilkan direktori seolah-olah halaman web. Hal ini membuka kasus baru, yang disebut sebagai Amerika Serikat versus Microsoft, yang menanyakan mengapa Microsoft repot-repot menjaga dominasinya di dalam sistem operasi komputer pribadi untuk berkompetisi dengan para pesaingnya seperti Netscape dan IBM dengan cara yang tidak jujur.
Pada tahun 1999, Microsoft merilis Windows 98 Second Edition, sebuah rilis yang menawarkan banyak peningkatan dibandingkan versi sebelumnya. Internet Connection Sharing, yang merupakan sebuah bentuk dari Network Address Translation, yang mengizinkan beberapa mesin di dalam sebuah jaringan lokal agar dapat menggunakan satu buah jalur koneksi Internet bersama-sama pun diperkenalkan pada versi ini. Banyak masalah minor di dalam Windows yang lama telah dikoreksi, yang menjadikan Windows 98 menurut banyak orang sebagai sebuah versi Windows 9x yang paling stabil di antara semua versi Windows 9x lainnya.

Windows 2000

Microsoft merilis Windows 2000 pada 17 Februari 2000, sebuah versi yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Windows NT 5.0 atau “NT 5.0″. Versi Windows 2000 ditujukan untuk dua pangsa pasar, yakni pangsa pasar workstation dan juga pangsa pasar server.
Di antara fitur-fitur Windows 2000 yang paling signifikan adalah Active Directory, sebuah model jaringan pengganti model jaringan NT domain, yang menggunakan teknologi yang merupakan standar industri, seperti Domain Name System (DNS), Lightweight Directory Access Protocol (LDAP), dan Kerberos untuk menghubungkan antara sebuah mesin ke mesin lainnya. Windows Terminal Services juga, yang pada Windows NT 4.0 hanya terdapat di dalam satu produk saja, pada Windows 2000 terdapat dalam semua versi server. Fitur-fitur baru yang diadopsi dari Windows 98 juga ditanamkan di dalamnya, seperti Device Manager yang telah ditingkatkan (dengan menggunakan Microsoft Management Console), Windows Media Player, dan DirectX 6.1 (yang memungkinkan sistem operasi berbasis kernel Windows NT untuk menjalankan game). Windows 2000 juga merupakan versi Windows berbasis kernel NT terakhir yang tidak mengharuskan penggunanya untuk melakukan aktivasi terhadapnya.
Meskipun Windows 2000 dapat memperbarui komputer yang sebelumnya menjalankan Windows 98, Windows 2000 tidaklah dianggap sebagai produk yang cocok untuk pengguna rumahan. Alasannya banyak, di antaranya adalah kurangnya device driver untuk banyak perangkat pengguna seperti pemindai (scanner) dan juga pencetak (printer), pada saat dirilis. Situasi tersebut akhirnya berbalik pada saat Windows XP dirilis oleh Microsoft.
Windows 2000 tersedia dalam enam edisi, yakni:
1 Windows 2000 Professional
2 Windows 2000 Server
3 Windows 2000 Advanced Server
4 Windows 2000 Datacenter Server
5 Windows 2000 Advanced Server Limited Edition
6 Windows 2000 Datacenter Server Limited Edition

Windows Me

Pada bulan September 2000, Microsoft memperkenalkan Windows Millennium Edition (dikenal juga dengan sebutan Windows Me atau Windows ME). Versi ini memperbarui Windows 98 dengan dukungan multimedia dan Internet yang lebih baik. Versi ini juga memasukkan fitur “System Restore,” yang mengizinkan para penggunanya untuk mengembalikan keadaan sistem ke sebuah titik yang dikenal baik-baik saja, pada saat sistem operasi mengalami kegagalan. System Restore menjadi fitur yang masih dipertahankan pada Windows XP. Versi ini juga memperkenalkan Windows Movie Maker versi pertama.
Windows Me dibuat dalam waktu yang singkat, kira-kira hanya satu tahun, yang ditujukan hanya untuk mengisi kekosongan rilis antara Windows 98 dan Windows XP sebagai sistem operasi untuk kelas rumahan. Fitur-fitur yang terdapat di dalam Windows Me (seperti Internet Explorer 5.5, Windows Media Player 7.0, dan Microsoft DirectX 7.1) bahkan bisa diperoleh secara gratis dari situs Windows Update, kecuali System Restore. Hasilnya, Windows Me pun tidak dianggap sebagai sebuah sistem operasi yang unik di antara saudara-saudaranya dari keluarga Windows 9x, Windows 95 dan Windows 98. Windows Me juga dikritik karena munculnya masalah kestabilan, dan juga dukungan terhadap MS-DOS yang berjalan di dalam modus real. Orang-orang bahkan menyebut Windows Me sebagai Windows Mistake Edition.
Windows Me merupakan sistem operasi terakhir yang dibuat berdasarkan kernel monolithic Windows 9x dan MS-DOS. Versi ini pun menjadi versi terakhir sistem operasi Windows yang tidak memiliki Windows Product Activation (WPA).
Windows XP: menyatukan kedua jajaran produk
Pada tahun 2001, Microsoft memperkenalkan Windows XP (yang memiliki nama kode “Whistler” selama pengembangan. Akhirnya, setelah merilis beberapa versi Windows berbasis Windows 9x dan NT, Microsoft berhasil menyatukan kedua jajaran produk tersebut. Windows XP menggunakan kernel Windows NT 5.1, sehingga menjadikan kernel Windows NT yang terkenal dengan kestabilannya memasuki pasar konsumen rumahan, untuk menggantikan produk Windows 9x yang berbasis 16/32-bit yang sudah menua.
Windows XP merupakan versi sistem operasi Windows yang paling lama (paling tidak hingga saat ini), karena memang berkisar dari tahun 2001 hingga tahun 2007, saat Windows Vista dirilis ke konsumen. Jajaran sistem operasi Windows XP akhirnya diteruskan oleh Windows Vista pada 30 Januari 2007.
Windows XP tersedia dalam beberapa versi:
a Windows XP Home Edition, yang ditujukan untuk pasar desktop dan laptop rumahan.
b Windows XP Home Edition N, sama seperti Home Edition yang biasa, tapi tidak memiliki Windows Media Player, karena memang peraturan Uni Eropa tidak memperbolehkannya.
c Windows XP Professional, yang ditujukan bagi para power user dan pebisnis.
d Windows XP Professional N, sama seperti Professional Edition, tapi tidak memiliki Windows Media Player, karena peraturan Uni Eropa tidak mengizinkannya.
e Windows XP Media Center Edition (MCE), dirilis pada bulan November 2002, merupakan Windows XP Home Edition yang ditujukan untuk dektop dan laptop dengan penekanan pada hiburan rumahan.
Windows XP Media Center Edition 2003
Windows XP Media Center Edition 2004
Windows XP Media Center Edition 2005, yang dirilis pada 12 Oktober 2004.
f Windows XP Tablet PC Edition, yang ditujukan untuk PC Tablet (PC dengan layar sentuh)
Windows XP Tablet PC Edition 2005
g Windows XP Embedded, yang ditujukan untuk sistem benam (embedded system)
h Windows XP Starter Edition, yang ditujukan untuk para pengguna komputer di beberapa negara berkembang.
i Windows XP Professional x64 Edition, yang dirilis pada 25 April 2005 untuk sistem-sistem rumahan dan workstation yang menggunakan prosesor 64-bit yang berbasiskan set instruksi x86-64 (AMD64 atau Intel EM64T).
j Windows XP 64-bit Edition, merupakan sebuah versi Windows XP yang ditujukan untuk jajaran prosesor Intel Itanium, yang mempertahankan kompatibilitas dengan aplikasi 32-bit dengan menggunakan emulator perangkat lunak. Versi ini sama saja dengan Windows XP Professional, dari segi fitur-fiturnya. Produk ini dihentikan pada bulan September 2005 saat vendor terakhir workstation berbasis prosesor Itanium menghentikan produk-produknya sebagai “workstation”, karena memang mereka cenderung memfokuskan Itanium sebagai basis komputer server.
Windows XP 64-bit Edition 2003, dibuat berbasiskan basis kode Windows NT 5.2 (sama seperti Windows Server 2003).

Windows Server 2003

Pada tanggal 24 April 2003, Microsoft meluncurkan Windows Server 2003, sebuah pembaruan untuk sistem operasi Windows 2000 Server, yang menawarkan banyak fitur-fitur keamanan yang baru, pemandu “Manage Your Server wizard” yang menyederhanakan peranan sebuah mesin yang menjalankannya, dan juga peningkatan kinerja. Windows Server 2003 menggunakan kernel Windows NT versi 5.2.
Di dalam Windows Server 2003, beberapa layanan yang tidak terlalu dibutuhkan di dalam lingkungan server dinonaktifkan secara default, terutama “Windows Audio” dan “Themes” demi alasan kestabilan; Agar dapat menggunakan suara dan tampilan yang sama dengan Windows XP, pengguna harus mengaktifkannya secara manual, melalui snap-in Microsoft Management Console Services.msc Selain itu, akselerasi perangkat keras untuk kartu grafis juga dimatikan; lagi-lagi pengguna harus mengaktifkannya secara manual, tentu saja jika device driver yang digunakan “bisa dipercayai”.
Pada bulan Desember 2005, Microsoft merilis Windows Server 2003 R2, yang merupakan Windows Server 2003 Service Pack 1 ditambah dengan beberapa paket tambahan. Di antara semua fitur-fitur barunya adalah fitur-fitur manajemen untuk kantor-kantor cabang, dan integrasi identitas yang luas.
Windows Server 2003 tersedia dalam lima buah edisi:
1 Windows Server 2003, Web Edition
2 Windows Server 2003, Standard Edition
3 Windows Server 2003, Enterprise Edition (32-bit dan 64-bit)
4 Windows Server 2003, Datacenter Edition
5 Windows Server 2003, Small Business Server
Windows Fundamentals for Legacy PCs sebagai platform thin client
Pada bulan Juli 2006, Microsoft merilis sebuah versi Windows XP Service Pack 2, yang ditujukan untuk pasar thin-client, yang disebut sebagai Windows Fundamentals for Legacy PCs (WinFLP). WinFLP hanya tersedia bagi para pelanggan Microsoft Software Assurance. Tujuan dibuatnya WinFLP adalah untuk memberikan pilihan upgrade kepada para pelanggannya yang masih menggunakan Windows 95, Windows 98, Windows Me, dan Windows NT Workstation. Sebagian besar aplikasi pengguna dijalankan di atas mesin jarak jauh dengan menggunakan Terminal Services atau Citrix.

Windows Vista

Setelah meraih kesukesan besar dengan Windows XP, Microsoft tidak lantas berhenti begitu saja mengembangkan Windows. Versi terbaru dari Windows, disebut dengan Windows Vista, dirilis pada tanggal 30 November 2006 [1] bagi kalangan bisnis sementara untuk kalangan pengguna rumahan dirilis pada tanggal 30 Januari 2007. Windows Vista memang dicanangkan agar memiliki keamanan yang lebih tangguh dibandingkan dengan versi-versi sebelumnya, dengan memperkenalkan sebuah modus pengguna yang terbatas, yang disebut sebagai User Account Control (UAC), untuk menggantikan filosofi “administrator-by-default” yang diberlakukan pada Windows XP. Windows Vista juga memperkenalkan fitur grafik yang jauh lebih “memikat”, yang disebut dengan Windows Aero GUI, aplikasi yang baru (seperti halnya Windows Calendar, Windows DVD Maker dan beberapa game baru termasuk Chess Titans, Mahjong, dan Purble Place). Selain itu, Windows Vista juga menawarkan versi Microsoft Internet Explorer yang lebih aman, serta Windows Media Player versi baru (versi 11).
Windows Vista menggunakan nomor versi 6.0, sehingga memang terdapat perbedaan versi yang signifikan jika dibandingkan dengan Windows XP yang menggunakan nomor versi 5.1 atau Windows Server 2003 (5.2). Karena, memang Windows Vista memiliki banyak perbedaan yang mendasar, khususnya pada bagian arsitektur dasar sistem operasi.
Windows Vista dijual dalam beberapa edisi:
a Windows Vista Starter
b Windows Vista Home Basic
c Windows Vista Home Premium
d Windows Vista Business
e Windows Vista Enterprise
f Windows Vista Ultimate

Windows Home Server

Windows Home Server (sebelumnya memiliki nama kode Q singkatan dari Quattro) merupakan sebuah produk server yang diturunkan dari Windows Server 2003, yang didesain khusus untuk digunakan oleh para konsumen dari pengguna rumahan. Sistem operasi ini diperkenalkan pada tanggal 7 Januari 2007 oleh Bill Gates. Windows Home Server dapat dikonfigurasikan dan dipantau dengan menggunakan program console yang dapat diinstalasikan pada sebuah PC klien. Windows ini memiliki fitur Media Sharing, backup terhadap drive lokal dan drive jarak jauh, dan duplikasi berkas.
Windows Server 2008
Windows Server 2008, adalah sebuah versi baru Windows Server, yang dijadwalkan untuk dirilis pada tanggal 27 Februari 2008. Pada saat pengembangannya, Windows Server memiliki nama kode “Windows Server Codenamed Longhorn.” Windows Server 2008 dibangun di atas beberapa keunggulan teknologi dan keamanan yang pada awalnya diperkenalkan dengan Windows Vista, dan ditujukan agar bisa lebih modular secara signifikan, ketimbang pendahulunya, Windows Server 2003.

Windows 7

Rilis selanjutnya setelah Windows Vista dikenal sebagai Windows 7, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Blackcomb dan Vienna.

ULUN LAMPUNG


Ulun Lampung secara tradisional geografis adalah suku yang menempati seluruh provinsi Lampung dan sebagian provinsi Sumatera Selatan bagian selatan dan tengah yang menempati daerah Martapura, Muaradua di Komering Ulu, Kayu Agung, Tanjung Raja di Komering Ilir, Merpas diselatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai barat Banten.

1. Asal usul ulun Lampung (Orang Lampung atau Etnis Lampung)

Asal-usul ulun Lampung (Orang Lampung atau Etnis Lampung) erat kaitannya dengan istilah Lampung sendiri. Kata Lampung sendiri berasal dari kata "anjak lambung" yang berarti berasal dari ketinggian ini karena para puyang Bangsa Lampung pertama kali bermukim menempati dataran tinggi Sekala Brak di lereng Gunung Pesagi. Sebagaimana I Tsing yang pernah mengunjungi Sekala Brak setelah kunjungannya dari Sriwijaya dan dia menyebut To-Langpohwang bagi penghuni Negeri ini. Dalam bahasa hokkian, dialek yang dipertuturkan oleh I Tsing To-Langpohwang berarti orang atas dan seperti diketahui Pesagi dan dataran tinggi Sekala brak adalah puncak tertinggi ditanah Lampung.
Prof Hilman Hadikusuma didalam bukunya (Adat Istiadat Lampung:1983) menyatakan bahwa generasi awal Ulun Lampung berasal dari Sekala Brak, di kaki Gunung Pesagi, Lampung Barat. Penduduknya dihuni oleh Buay Tumi yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Ratu Sekerummong. Negeri ini menganut kepercayaan dinamisme, yang dipengaruhi ajaran Hindu Bairawa.
Buay Tumi kemudian kemudian dapat dipengaruhi empat orang pembawa Islam yang berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat yang datang ke sana. Mereka adalah Umpu Bejalan diWay, Umpu Nyerupa, Umpu Pernong dan Umpu Belunguh. Keempat Umpu inilah yang merupakan cikal bakal Paksi Pak Sekala Brak sebagaimana diungkap naskah kuno Kuntara Raja Niti. Namun dalam versi buku Kuntara Raja Niti, nama puyang itu adalah Inder Gajah, Pak Lang, Sikin, Belunguh, dan Indarwati. Berdasarkan Kuntara Raja Niti, Prof Hilman Hadikusuma menyusun hipotesis keturunan Ulun Lampung sebagai berikut:
a) Inder Gajah
Gelar: Umpu Lapah di Way Kedudukan: Puncak Dalom, Balik Bukit
Keturunan: Orang Abung
b) Pak Lang
Gelar: Umpu Pernong Kedudukan: Hanibung, Batu Brak
Keturunan: Orang Pubian
c) Sikin
Gelar: Umpu Nyerupa Kedudukan: Tampak Siring, Sukau
Keturunan: Jelma Daya
d) Belunguh
Gelar: Umpu Belunguh Kedudukan: Kenali, Belalau
Keturunan: Peminggir
e) Indarwati
Gelar: Puteri Bulan Kedudukan: Cenggiring, Batu Brak
Keturunan: Tulang Bawang

2. Adat-istiadat

Pada dasarnya jurai Ulun Lampung adalah berasal dari Sekala Brak, namun dalam perkembangannya, secara umum masyarakat adat Lampung terbagi dua yaitu masyarakat adat Lampung Saibatin dan masyarakat adat Lampung Pepadun. Masyarakat Adat Saibatin kental dengan nilai aristokrasinya, sedangkan Masyarakat adat Pepadun yang baru berkembang belakangan kemudian setelah seba yang dilakukan oleh orang abung ke banten lebih berkembang dengan nilai nilai demokrasinya yang berbeda dengan nilai nilai Aristokrasi yang masih dipegang teguh oleh Masyarakat Adat Saibatin.

2. 1. Masyarakat adat Lampung Saibatin

Masyarakat Adat Lampung Saibatin mendiami wilayah adat: Labuhan Maringgai, Pugung, Jabung, Way Jepara, Kalianda, Raja Basa, Teluk Betung, Padang Cermin, Cukuh Balak, Way Lima, Talang Padang, Kota Agung, Semaka, Suoh, Sekincau, Batu Brak, Belalau, Liwa, Pesisir Krui, Ranau, Martapura, Muara Dua, Kayu Agung, empat kota ini ada di Propinsi Sumatera Selatan, Cikoneng di Pantai Banten dan bahkan Merpas di Selatan Bengkulu. Masyarakat Adat Saibatin seringkali juga dinamakan Lampung Pesisir karena sebagian besar berdomisili di sepanjang pantai timur, selatan dan barat lampung, masing masing terdiri dari:
a) Paksi Pak Sekala Brak (Lampung Barat)
b) Keratuan Melinting (Lampung Timur)
c) Keratuan Darah Putih (Lampung Selatan)
d) Keratuan Semaka (Tanggamus)
e) Keratuan Komering (Provinsi Sumatera Selatan)
f) Cikoneng Pak Pekon (Provinsi Banten)

2. 2. Masyarakat adat Lampung Pepadun

Masyarakat beradat Pepadun/Pedalaman terdiri dari:
A Abung Siwo Mego (Unyai, Unyi, Subing, Uban, Anak Tuha, Kunang, Beliyuk, Selagai, Nyerupa). Masyarakat Abung mendiami tujuh wilayah adat: Kotabumi, Seputih Timur, Sukadana, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Sugih, dan Terbanggi.
B Mego Pak Tulangbawang (Puyang Umpu, Puyang Bulan, Puyang Aji, Puyang Tegamoan). Masyarakat Tulangbawang mendiami empat wilayah adat: Menggala, Mesuji, Panaragan, dan Wiralaga.
C Pubian Telu Suku (Minak Patih Tuha atau Suku Manyarakat, Minak Demang Lanca atau Suku Tambapupus, Minak Handak Hulu atau Suku Bukujadi). Masyarakat Pubian mendiami delapan wilayah adat: Tanjungkarang, Balau, Bukujadi, Tegineneng, Seputih Barat, Padang Ratu, Gedungtataan, dan Pugung.
D Sungkay-WayKanan Buay Lima (Pemuka, Bahuga, Semenguk, Baradatu, Barasakti, yaitu lima keturunan Raja Tijang Jungur). Masyarakat Sungkay-WayKanan mendiami sembilan wilayah adat: Negeri Besar, Ketapang, Pakuan Ratu, Sungkay, Bunga Mayang, Blambangan Umpu, Baradatu, Bahuga, dan Kasui.

3.Benda Upacara Adat Lampung

a. Pekinangan : Terdiri dari induk dan anak perkinang tepua
b. Nampan Balak : Di gunakan untuk injakan kaki dan tandu mempelai
c. Nampan Berkaki : Sebagai wadah hidangan untuk tamu
kehormatan kepala adat /keluarga
4.Maduaru dan Kekat Akin
A. Maduaru : Di pakai untuk tutup kepala wanita
B. Kekat Akin : Digunakan untuk penutup pundak pengantin pria atau tutup kepala menyerupai topi.

5. Falsafah Hidup Ulun Lampung

Falsafah Hidup Ulun Lampung termaktub dalam kitab Kuntara Raja Niti, yaitu:
a) Piil-Pusanggiri (malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri)

b Juluk-Adok (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya)

c Nemui-Nyimah (saling mengunjungi untuk bersilaturahmi serta ramah menerima tamu)

d Nengah-Nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis)

e Sakai-Sambaian (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya)
Sifat-sifat di atas dilambangkan dengan ‘lima kembang penghias sigor’ pada lambang Provinsi Lampung.
Sifat-sifat orang Lampung tersebut juga diungkapkan dalam adi-adi (pantun):
Tandani Ulun Lampung, wat Piil-PusanggiriMulia heno sehitung, wat liom khega dikhi
Juluk-Adok kham pegung, Nemui-Nyimah muakhi
Nengah-Nyampur mak ngungkung, Sakai-Sambaian gawi.

6. Bahasa Lampung

Bahasa Lampung, adalah sebuah bahasa yang dipertuturkan oleh Ulun Lampung di Propinsi Lampung, selatan palembang dan pantai barat Banten.
Bahasa ini termasuk cabang Sundik, dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia barat dan dengan ini masih dekat berkerabat dengan bahasa Sunda, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Bali, bahasa Melayu dan sebagainya.
Berdasarkan peta bahasa, Bahasa Lampung memiliki dua subdilek. Pertama, dialek A (api) yang dipakai oleh ulun Sekala Brak, Melinting Maringgai, Darah Putih Rajabasa, Balau Telukbetung, Semaka Kota Agung, Pesisir Krui, Ranau, Komering dan Daya (yang beradat Lampung Saibatin), serta Way Kanan, Sungkai, dan Pubian (yang beradat Lampung Pepadun). Kedua, subdialek O (nyo) yang dipakai oleh ulun Abung dan Tulangbawang (yang beradat Lampung Pepadun).
Dr Van Royen mengklasifikasikan Bahasa Lampung dalam Dua Sub Dialek, yaitu Dialek Belalau atau Dialek Api dan Dialek Abung atau Nyow.

7. Aksara Lampung

Aksara lampung yang disebut dengan Had Lampung adalah bentuk tulisan yang memiliki hubungan dengan aksara Pallawa dari India Selatan. Macam tulisannya fonetik berjenis suku kata yang merupakan huruf hidup seperti dalam Huruf Arab dengan menggunakan tanda tanda fathah di baris atas dan tanda tanda kasrah di baris bawah tapi tidak menggunakan tanda dammah di baris depan melainkan menggunakan tanda di belakang, masing-masing tanda mempunyai nama tersendiri.
Artinya Had Lampung dipengaruhi dua unsur yaitu Aksara Pallawa dan Huruf Arab. Had Lampung memiliki bentuk kekerabatan dengan aksara Rencong, Aksara Rejang Bengkulu dan Aksara Bugis. Had Lampung terdiri dari huruf induk, anak huruf, anak huruf ganda dan gugus konsonan, juga terdapat lambing, angka dan tanda baca. Had Lampung disebut dengan istilah KaGaNga ditulis dan dibaca dari kiri ke kanan dengan Huruf Induk berjumlah 20 buah.
Aksara lampung telah mengalami perkembangan atau perubahan. Sebelumnya Had Lampung kuno jauh lebih kompleks. Sehingga dilakukan penyempurnaan sampai yang dikenal sekarang. Huruf atau Had Lampung yang diajarkan di sekolah sekarang adalah hasil dari penyempurnaan tersebut.

8. Marga di Lampung

Lampung mengenal marga-marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Tapi, tahun 1928, pemerintah Belanda menetapkan perubahan marga-marga geneologi-teritorial menjadi marga-marga teritorial-genealogis, dengan penentuan batas-batas daerah masing-masing.
Setiap marga dipimpin oleh seorang kepala marga atas dasar pemilihan oleh dan dari punyimbang-punyimbang yang bersangkutan. Demikian pula, kepala-kepala kampung ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan oleh dan dari para punyimbang.
Di seluruh keresidenan Lampung, terdapat marga-marga teritorial sebagai berikut:

Susunan marga-marga territorial yang berdasarkan keturunan kerabat tersebut, pada masa kekuasaan Jepang sampai masa kemerdekaan pada tahun 1952 dihapus dan dijadikan bentuk pemerintahan negeri. Sejak tahun 1970, nampak susunan negeri sebagai persiapan persiapan pemerintahan daerah tingkat III tidak lagi diaktifkan, sehingga sekarang kecamatan langsung mengurus pekon-pekon/kampung/desa sebagai bawahannya.

9.Rumah Adat Lampung

Rumah Adat Lampung umumnya terdiri dari bangunan tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou, bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei, bangunan musyawarah yang disebut sesat atau bantaian, dan bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan

Rumah adat orang Lampung biasanya didirikan dekat sungai dan berjajar sepanjang jalan utama yang membelah kampung, yang disebut tiyuh. Setiap tiyuh terbagi lagi ke dalam beberapa bagian yang disebut bilik, yaitu tempat berdiam buway . Bangunan beberapa buway membentuk kesatuan teritorial-genealogis yang disebut marga. Dalam setiap bilik terdapat sebuah rumah klen yang besar disebut nuwou menyanak. Rumah ini selalu dihuni oleh kerabat tertua yang mewarisi kekuasaan memimpin keluarga.

Arsitektur lainnya adalah “lamban pesagi” yang merupakan rumah tradisional berbentuk panggung yang sebagian besar terdiri dari bahan kayu dan atap ijuk. Rumah ini berasal dari desa Kenali Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.. Ada dua jenis rumah adat Nuwou Balak aslinya merupakan rumah tinggal bagi para Kepala Adat (penyimbang adat), yang dalam bahasa Lampung juga disebut Balai Keratun. Bangunan ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu Lawang Kuri (gapura), Pusiban (tempat tamu melapor) dan Ijan Geladak (tangga "naik" ke rumah); Anjung-anjung (serambi depan tempat menerima tamu), Serambi Tengah (tempat duduk anggota kerabat pria), Lapang Agung (tempat kerabat wanita berkumpul), Kebik Temen atau kebik kerumpu (kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua), kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu atau anak kedua), kebik tengah (yaitu kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak ketiga).

Bangunan lain adalah Nuwou Sesat. Bangunan ini aslinya adalah balai pertemuan adat tempat para purwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Karena itu balai ini juga disebut Sesat Balai Agung. Bagian bagian dari bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap).
Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan (serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil, pusiban (ruang dalam tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional), dan ruang Gajah Merem ( tempat istirahat bagi para penyimbang) . Hal lain yang khas di rumah sesat ini adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung), yang berwarna putih, kuning, dan merah, yang melambangkan tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung Pepadun.

Arsitek tradisinoal Lampung lainnya dapat ditemukan di daerah Negeri Olokgading, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Negeri Olokgading ini termasuk Lampung Pesisir Saibatin .Begitu memasuki Olokgading kita akan menjumpai jajaran rumah panggung khas Lampung Pesisir, dan di sanalah kita akan melihat Lamban Dalom Kebandaran Marga Olokgading, yang menjadi pusat adat istiadat Marga Balak Olokgading. Bangunan ini berbahan kayu dan di depan rumah berdiri plang nama bertuliskan “Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir”. Bentuknya sangat unik dan khas dengan siger besar berdiri megah di atas bangunan bagian muka .
Sampai sekarang lamban dalom ini ditempati kepala adat Marga Balak secara turun temurun.

Meskipun berada di perkotaan, fungsi rumah panggung tidak begitu saja hilang. Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak berfungsi sebagai tempat rapat, musyawarah, begawi, dan acara-acara adat lain. Di Lamban Dalom ini ada siger yang berusia ratusan tahun, konon sudah ada sebelum Gunung Krakatau meletus. Siger yang terbuat dari bahan perak ini adalah milik kepala adat dan diwariskan secara turun temurun.Siger ini hanyalah salah satu

artefak atau peninggalan budaya yang sudah ratusan tahun usianya

disimpan oleh Marga Balak. Selain siger ada juga keris, pedang,

tombak samurai, kain sarat( kain khas Lampung Pesisir seperti

tapis), terbangan( alat musik pukul seperti rebana), dan

tala(sejenis alat musik khas Lampung sejenis kulintang) dan

salah satunya dinamakan Talo Balak.

10.Kain Tapis: Kain Tradisional Lampung Kain Tapis Lampung

Kain Tapis merupakan salah satu jenis kerajinan tradisional masyarakat Lampung dalam menyelaraskan kehidupannya baik terhadap lingkungannya maupun Sang Pencipta Alam Semesta. Karena itu munculnya kain Tapis ini ditempuh melalui tahap-tahap waktu yang mengarah kepada kesempurnaan teknik tenunnya, maupun cara-cara memberikan ragam hias yang sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat.

Masyarakat lampung asli memiliki struktur adat yang tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu masyarakat adat Saibatin dan masyarakat adat Pepadun.

Masyarakat Lampung berdasarkan ikatan kekerabatannya dapat dibagi menjadi golongan-golongan yang lebih kecil, yang lazimnya disebut Buay/Kebuayan.

Suku bangsa Lampung yang beradat Saibatin terdiri dari :

1. Paksi Pak Sekala Brak {Sekala Brak Empat Paksi)
2. Krui Marga Pitu (Krui Tujuh Marga}
3. Komring Buay Lima {Komring Lima Kebuayan}
4. Peminggir Semaka
5. Melinting

Suku bangsa Lampung yang beradat Pepadun dapat digolongkan menjadi :

1. Abung Siwo Mego (Abung Sembilan Marga)
2. Tulang Bawang Mego Pak (Tulang Bawang Empat Marga)
3. Pubian Telu Suku (Pubian Tiga Suku)
4. Buay Lima Way Kanan (Way Kanan Lima Kebuayan)
5. Sungkay Bunga Mayang


Berdasarkan pembagian penduduk yang serba mendua ini maka Lampung dikenal sebagai Propinsi Sang Bumi Ruwa Jurai yang dapat diartikan "Bumi Yang Dua Dalam Kesatuan."

Di daerah Lampung dikenal berbagai peralatan dan perlengkapan adat yang melambangkan status seseorang yang ditandai dengan pemilikan sebuah kain adat yaitu Kain Tapis Lampung.

Asal-usul Kain Tapis

Kain Tapis adalah pakaian wanita suku Lampung berbentuk kain sarung yang dibuat dari tenunan benang kapas dengan motif-motif seperti motif alam, flora, dan fauna yang disulam (sistim cucuk) dengan benang emas dan benang perak. Tenunan ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah Menurut Van der Hoop, sebagaimana disebutkan sejak abad II masehi orang-orang lampung telah menenun kain brokat yang disebut Nampan (Tampan) dan kain Pelepai. Kedua hasil tenunan tersebut memiliki motif-motif seperti motif kait dan konci, pohon hayat dan bangunan yang berisikan roh manusia yang telah meninggal, binatang, matahari, bulan, serta bunga melati. Setelah melewati rentang waktu yang cukup panjang, akhirnya lahirlah kain tapis Lampung. Orang-orang Lampung terus mengembangkan Kain Tapis sesuai dengan perkembangan zaman, baik pada aspek teknik dan keterampilan pembuatannya, bentuk motifnya, maupun metode penerapan motif pada kain dasar Tapis

Pengertian Tapis Lampung

Kain Tapis adalah pakaian wanita suku Lampung yang berbentuk kain sarung terbuat dari tenun benang kapas dengan motif atau hiasan bahan sugi, benang perak atau benang emas dengan sistim sulam (Lampung; "Cucuk").

Dengan demikian yang dimaksud dengan Tapis Lampung adalah hasil tenun benang kapas dengan motif, benang perak atau benang emas dan menjadi pakaian khas suku Lampung. Jenis tenun ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah berbentuk sarung yang terbuat dari benang kapas dengan motif seperti motif alam, flora dan fauna yang disulam dengan benang emas dan benang perak.

Tapis Lampung termasuk kerajian tradisional karena peralatan yang digunakan dalam membuat kain dasar dan motif-motif hiasnya masih sederhana dan dikerjakan oleh pengerajin. Kerajinan ini dibuat oleh wanita, baik ibu rumah tangga maupun gadis-gadis (muli-muli) yang pada mulanya untuk mengisi waktu senggang dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan adat istiadat yang dianggap sakral. Kain Tapis saat ini diproduksi oleh pengrajin dengan ragam hias yang bermacam-macam sebagai barang komoditi yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

Sejarah Kain Tapis Lampung

Kain Tapis merupakan salah satu jenis kerajinan tradisional masyarakat Lampung dalam menyelaraskan kehidupannya baik terhadap lingkungannya maupun Sang Pencipta Alam Semesta. Karena itu munculnya kain Tapis ini ditempuh melalui tahap-tahap waktu yang mengarah kepada kesempurnaan teknik tenunnya, maupun cara-cara memberikan ragam hias yang sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat.

Menurut Van der Hoop disebutkan bahwa orang lampung telah menenun kain Brokat yang disebut Nampan (Tampan) dan kain Pelepai sejak abad II masehi. Motif kain ini ialah kait dan konci (Key and Rhomboid shape), pohon hayat dan bangunan yang berisikan roh manusia yang telah meninggal. Juga terdapat motif binatang, matahari, bulan serta bunga melati. Dikenal juga tenun kain tapis yang bertingkat, disulam dengan benang sutera putih yang disebut Kain Tapis Inuh.

Hiasan-hiasan yang terdapat pada kain tenun Lampung juga memiliki unsur-unsur yang sama dengan ragam hias di daerah lain. Hal ini terlihat dari unsur-unsur pengaruh taradisi Neolithikum yang memang banyak ditemukan di Indonesia.

Masuknya agama Islam di Lampung, ternyata juga memperkaya perkembangan kerajinan tapis ini. Walaupun unsur baru tersebut telah berpengaruh, unsur lama tetap dipertahankan.

Adanya komunikasi dan lalu lintas antar kepulauan Indonesia sangat memungkinkan penduduknya mengembangkan suatu jaringan maritim. Dunia kemaritiman atau disebut dengan jaman bahari sudah mulai berkembang sejak jaman kerajaan Hindu Indonesia dan mencapai kejayaan pada masa pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan islam antara tahun 1500 1700.

Bermula dari latar belakang sejarah ini, imajinasi dan kreasi seniman pencipta jelas mempengaruhi hasil ciptaan yang mengambil ide-ide pada kehidupan sehari-hari yang berlangsung disekitar lingkungan seniman dimana ia tinggal. Penggunaan transportasi pelayaran saat itu dan alam lingkungan laut telah memberi ide penggunaan motif hias pada kain kapal. Ragam motif kapal pada kain kapal menunjukkan adanya keragaman bentuk dan konstruksi kapal yang digunakan.

Dalam perkembangannya, ternyata tidak semua suku Lampung menggunakan Tapis sebagai sarana perlengkapan hidup. Diketahui suku Lampung yang umum memproduksi dan mengembangkan tenun Tapis adalah suku Lampung yang beradat Pepadun.


Jenis Tapis Lampung Menurut Asal dan Pemakaiannya

Jenis Tapis Lampung Menurut Asalnya

Beberapa kain tapis yang umum digunakan masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin adalah :

Tapis Lampung dari Pesisir :

Tapis Inuh Tapis Cucuk Andak Tapis Semaka Tapis Kuning Tapis Cukkil Tapis Jinggu

Tapis lampung dari Pubian Telu Suku :

Tapis Jung Sarat Tapis Balak Tapis Laut Linau Tapis Raja Medal Tapis Pucuk Rebung Tapis Cucuk Handak Tapis Tuho Tapis Sasap Tapis Lawok Silung Tapis Lawok Handak

Tapis Lampung dari Sungkai Way Kanan :

Tapis Jung Sarat Tapis Balak Tapis Pucuk Rebung Tapis Halom/Gabo Tapis Kaca Tapis Kuning Tapis Lawok Halom Tapis Tuha Tapis Raja Medal Tapis Lawok Silung

Tapis Lampung dari Tulang Bawang Mego Pak:

Tapis Dewosano Tapis Limar Sekebar Tapis Ratu Tulang Bawang Tapis Bintang Perak Tapis Limar Tunggal Tapis Sasab Tapis Kilap Turki Tapis Jung Sarat Tapis Kaco Mato di Lem Tapis Kibang Tapis Cukkil Tapis Cucuk Sutero

Tapis Lampung dari Abung Siwo Mego :

Tapis Rajo Tunggal Tapis Lawet Andak Tapis Lawet Silung Tapis Lawet Linau Tapis Jung Sarat Tapis Raja Medal Tapis Nyelem di Laut Timbul di Gunung Tapis Cucuk Andak Tapis Balak Tapis Pucuk Rebung Tapis Cucuk Semako Tapis Tuho Tapis Cucuk Agheng Tapis Gajah Mekhem Tapis Sasap Tapis Kuning Tapis Kaco Tapis Serdadu Baris

Jenis Tapis Lampung Menurut Pemakainnya :

Tapis Jung Sarat

Dipakai oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat. Dapat juga dipakai oleh kelompok isteri kerabat yang lebih tua yang menghadiri upacara mengambil gelar, pengantin serta muli cangget (gadis penari) pada upacara adat.

Tapis Raja Tunggal

Dipakai oleh isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara perkawinan adat, pengambilan gelar pangeran dan sutan.

Di daerah Abung Lampung Utara dipakai oleh gadis-gadis dalam menghadiri upacara adat.

Tapis Raja Medal

Dipakai oleh kelompok isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara adat seperti : mengawinkan anak, pengambilan gelar pangeran dan sutan.

Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini digunakan oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat.

Tapis Laut Andak

Dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada acara adat cangget. Dipakai juga oleh Anak Benulung (isteri adik) sebagai pengiring pada upacara pengambilan gelar sutan serta dipakai juga oleh menantu perempuan pada acara pengambilan gelar sutan.

Tapis Balak

Dipakai oleh kelompok adik perempuan dan kelompok isteri anak seorang yang sedang mengambil gelar pangeran pada upacara pengambilan gelar atau pada upacara mengawinkan anak. Tapis ini dapat juga dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada upacara adat.

Tapis Silung

Dipakai oleh kelompok orang tua yang tergolong kerabat dekat pada upacara adat seperti mengawinkan anak, pengambilan gelar, khitanan dan lain-lain. Dapat juga dipakai pada saat pengarakan pengantin.

Tapis Laut Linau

Dipakai oleh kerabat isteri yang tergolong kerabat jauh dalam menghadiri upacara adat. Dipakai juga oleh para gadis pengiring pengantin pada upacara turun mandi pengantin dan mengambil gelar pangeran serta dikenakan pula oleh gadis penari (muli cangget).

Tapis Pucuk Rebung

Tapis ini dipakai oleh kelompok ibu-ibu/para isteri untuk menghadiri upacara adat.

Di daerah Menggala tapis ini disebut juga tapis balak, dipakai oleh wanita pada saat menghadiri upacara adat.

Tapis Cucuk Andak

Dipakai oleh kelompok isteri keluarga penyimbang (kepala adat/suku) yang sudah bergelar sutan dalam menghadiri upacara perkawinan, pengambilan gelar adat.

Di daerah Lampung Utara tapis ini dipakai oleh pengantin wanita dalam upacara perkawinan adat.

Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini dipakai oleh ibu-ibu pengiring pengantin pada upacara adat perkawinan.

Tapis Limar Sekebar

Tapis ini dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat serta dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin dalam upacara adat.

Tapis Cucuk Pinggir

Dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat dan dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin pada upacara perkawinan adat.

Tapis Tuho

Tapis ini dipakai oleh seorang isteri yang suaminya sedang mengambil gelar sutan. Dipakai juga oleh kelompok orang tua (mepahao) yang sedang mengambil gelar sutan serta dipakai pula oleh isteri sutan dalam menghadiri upacara pengambilan gelar kerabatnya yang dekat.

Tapis Agheng/Areng

Dipakai oleh kelompok isteri yang sudah mendapat gelar sutan (suaminya) pada upacara pengarakan naik pepadun/pengambilan gelar dan dipakai pula oleh pengantin sebagai pakaian sehari-hari.

Tapis Inuh

Kain tapis ini umumnya dipakai pada saat menghadiri upacara-upacara adat. Tapis ini berasal dari daerah Krui, Lampung Barat.

Tapis Dewosano

Di daerah Menggala dan Kota Bumi, kain tapis ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat menghadiri upacara adat.


Tapis Kaca

Tapis ini dipakai oleh wanita-wanita dalam menghadiri upacara adat. Bisa juga dipakai oleh wanita pengiring pengantin pada upacara adat. Tapis ini di daerah Pardasuka Lampung Selatan dipakai oleh laki-laki pada saat upacara adat.

Tapis Bintang

Tapis Bintang ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat upacara adat.

Tapis Bidak Cukkil

Model kain Tapis ini dipakai oleh laki-laki pada saat menghadiri upacara-upacara adat.

Tapis Bintang Perak

Tapis ini dapat dipakai pada upacara-upacara adat dan berasal dari daerah Menggala, Lampung Utara.

Bahan dan Peralatan Tenun Tapis Lampung

Bahan Dasar Tapis Lampung

Kain tapis Lampung yang merupakan kerajinan tenun tradisional masyarakat Lampung ini dibuat dari benang katun dan benang emas. Benang katun adalah benang yang berasal dari bahan kapas dan digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan kain tapis, sedangkan benang emas dipakai untuk membuat ragam hias pada tapis dengan sistim sulam.

Pada tahun 1950, para pengrajin tapis masih menggunakan bahan hasil pengolahan sendiri, khususnya untuk bahan tenun. Proses pengolahannya menggunakan sistim ikat, sedangkan penggunaan benang emas telah dikenal sejak lama.

Bahan-bahan baku itu antara lain :

Khambak/kapas digunakan untuk membuat benang. Kepompong ulat sutera untuk membuat benang sutera. Pantis/lilin sarang lebah untuk meregangkan benang. Akar serai wangi untuk pengawet benang. Daun sirih untuk membuat warna kain tidak luntur. Buah pinang muda, daun pacar, kulit kayu kejal untuk pewarna merah. Kulit kayu salam, kulit kayu rambutan untuk pewarna hitam. Kulit kayu mahoni atau kalit kayu durian untuk pewarna coklat. Buah deduku atau daun talom untuk pewarna biru. Kunyit dan kapur sirih untuk pewarna kuning.
Pada saat ini bahan-bahan tersebut diatas sudah jarang digunakan lagi, oleh karena pengganti bahan-bahan diatas tersebut sudah banyak diperdagangkan di pasaran. Peralatan Tenun kain Tapis


Proses pembuatan tenun kain tapis menggunakan peralatan-peralatan sebagai berikut :

Sesang yaitu alat untuk menyusun benang sebelum dipasang pada alat tenun. Mattakh yaitu alat untuk menenun kain tapis yang terdiri dari bagian alat-alat : Terikan (alat menggulung benang) Cacap (alat untuk meletakkan alat-alat mettakh) Belida (alat untuk merapatkan benang) Kusuran (alat untuk menyusun benang dan memisahkan benang) Apik (alat untuk menahan rentangan benang dan menggulung hasil tenunan) Guyun (alat untuk mengatur benang) Ijan atau Peneken (tunjangan kaki penenun) Sekeli (alat untuk tempat gulungan benang pakan, yaitu benang yang dimasukkan melintang) Terupong/Teropong (alat untuk memasukkan benang pakan ke tenunan) Amben (alat penahan punggung penenun) Tekang yaitu alat untuk merentangkan kain pada saat menyulam benang emas.